Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga sedang melantik Hj. Siti Chadidjah sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Konsel, di Audit...
Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga sedang melantik Hj. Siti Chadidjah sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Konsel, di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Kamis (9/6/2022). (Img : Istimewa) |
KONSEL,SITUSSULTRA.com - Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga melantik Hj. Siti Chadidjah sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel. Tepatnya di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Kamis (9/6/2022).
Pelantikan itu,berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang persetujuan pengangkatan Pejabat Sekda Konsel dengan Nomor 181.74/2708 tanggal 6 Juni 2022. dibacakan langsung oleh Kabag Hukum Setda Konsel pujiono.
Dalam kegiatan ini, Bupati mengatakan, bahwa pemerintahan di konsel tidak boleh vakum. Harus terus berjalan. Makanya pelantikan Pj Sekda dan pejabat lainnya dilakukan.
Kendati demikian, Surunudin mengingatkan setiap amanah yang diberikan adalah tanggung jawab. Jaga integritas dan kinerja sebaik mungkin.
"Selamat atas Pejabat yang baru saja diambil sumpahnya. Laksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. Bangunlah sinergitas yang baik antara internal maupun lintas sektoral," ucap Surunuddin.
Bupati dua periode itu menegaskan, khususnya pada Pj Sekda karena setelah menjabat telah siap sejumlah tugas penting yang harus disegerakan. Utamanya terkait asesmen 12 OPD yang masih dijabat Plt.
"Hal itu jadi salah satu alasan kenapa kepala BKPSDM ditunjuk sebagai Pj Sekda Konsel. Untuk mempercepat asesmen, itu penting," bebernya.
Surunuddin menyebut, BKPSDM Konsel akan melaksanakan tiga tugas berat. Pertama Re-organisasi OPD, Kedua asesmen eselon II. Dan ketiga asesmen Sekda itu sendiri. Sehingga tugas penting Pejabat Sekda saat ini adalah melaksanakan asesmen.
"Makanya kami menempatkan orang yang sesuai keahliannya. Agar tugas tugas tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Semuanya semata-mata untuk kemajuan kabupaten Konawe Selatan," jelasnya.
Tentunya, kata orang nomor satu di Konsel itu, jabatan Pj Sekda akan dievaluasi tiap tiga bulan sampai duduk pejabat yang definitif.
"Jika hasil evaluasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, bisa saja digantikan," tegasnya.
Untuk diketahui Hj. Siti Chadidjah yang baru saja dilantik menjadi Pj. Sekda Konsel sebelumnya adalah Kepala BKPSDM Konawe Selatan.
Reporter : Cindi
Editor : Darson