Salah satu foto rumah yang terlihat dimedsos dan tertulis "Dalam Pengawasan KPK" pasca OTT bupati Koltim, Selasa, (21/9) malam ...
Salah satu foto rumah yang terlihat dimedsos dan tertulis "Dalam Pengawasan KPK" pasca OTT bupati Koltim, Selasa, (21/9) malam |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Hj. Andi Merya Nur, S.IP oleh KPK yang kini beredar disejumlah pemberitaan dan diduga ikut menyeret Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, yang masih dalam tahap proses pemeriksaan pagi tadi, Rabu (22/2/2021), proses pemeriksaannya dilakukan di ruang Krimsus Polda Sultra.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Sultra yang diterima salah satu rekan media, jika pemeriksaan benar dilakukan diruang Krimsus Polda Sultra.
"Saat ini KPK masih memakai ruangan Krimsus Polda Sultra untuk pemeriksaan,"tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan via whatsAppnya, Rabu, (22/9/2021).
Kabar operasi tangkap tangan (OTT) ini juga diketahui berdasarkan adanya salah satu foto rumah tersegel yang bertuliskan Dalam Pengawasan KPK yang diposting di salah satu akun media sosial.
Dan hingga di onlinekannya berita ini, belum ada konfirmasi langsung dari pihak KPK, sehingga belum diketahui pasti apa motiv atau penyebabab lembaga anti rasua itu melakukakan OTT terhadap Bupati Koltim dan salah satu pimpinan opd di Pemda Koltim
Penulis : Darson