Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga sedang menandatangani dokumen perjanjian kinerja bersama pejabat pimpinan tinggi di Kantor Bupati Konse...
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga sedang menandatangani dokumen perjanjian kinerja bersama pejabat pimpinan tinggi di Kantor Bupati Konsel, Senin (31/1/2022). (Img : Istimewa) |
KONSEL,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah melaksanakan Penanda tanganan Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) tahun anggaran 2022 dengan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama lingkup Pemda Konsel.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga bersama dengan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah daerah Konsel yang disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H Sjarif Sajang dan sejumlah pihak terkait lainnya bertempat di ruang kantor Bupati Konsel, Senin (31/1/2022).
Penandatanganan ini bertujuan, sebagai landasan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan pada publik.
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan Tradisi yang harus dikerjakan para pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) beserta seluruh jajaran.
"Pimpinan OPD dinilai memiliki makna strategis agar kinerja instansi berjalan efektif dan efisien, "jelasnya.
Olehnya itu, kata bupati, perjanjian kinerja yang ditandatangani bersama merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran.
"Penandatanganan PK merupakan wujud dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif dan transparansi,"pungkasnya.(dks)
Editor : Darson