Tuntut Pilwabup Koltim Dilaksanakan Sesuai dengan Mekanisme, KIPPK Demo di Kantor DPRD

  Konsersium Insan Pergerakan Pemuda Koltim (KPPK)  sedang melakakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD  Kolaka Timur terkait dengan mekanism...

 

Konsersium Insan Pergerakan Pemuda Koltim (KPPK)  sedang melakakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD  Kolaka Timur terkait dengan mekanisme pemilihan Wakil Bupati Koltim melalui DPRD mendatang, Kamis (14/7/2022) (Img : Situssultra.com)



KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Sejumlah Pendemo  yang mengatasnamakan dirinya  dari Konsersium Insan Pergerakan Pemuda Pemerhati Kolaka Timur (KIPPK) melakakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim).

Pantauan Situssultra.com, massa aksi  mulai melakukan  orasi tepatnya di depan Pintu Gedung DPRD  Kabupaten Kolaka Timur  jalan Poros Kelurahan Simbalai Kecamatan Loea  sekitar pukul 10. 57 WIB, Kamis  (14/7/2022).


Dengan pengawasan ketat dari pihak Petugas Kepolisian massa aksi  melakukan orasi secara bergantian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).


Dalam orasinya mereka meminta kepada Dewan agar proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup)  Koltim melalui DPRD dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan Undang-undang.


Salah satu Kordinator Lapangan (Korlap), Jarwo mengatakan, bahwa tujuan KIPPK  (Massa aksi)  mendatangi Kantor DPRD Koltim adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait pemilihan Wabup Koltim yang akan digelar melalui  DPRD. 


"Yang dimana Kami datang ini bukan untuk menunda tapi kami datang ibaratnya untuk mengingatkan kepada orang tua agar pemilihan Wabup dilaksanalan sesuai dengan aturan  perundang ungangan  yang ada yaitu,  Undang-undang nomor 10 tahun 2016,"sebutnya.



"Intinya tuntutan ini kita datang  bukan  untuk menolak tapi yang penting pemilihan  dilakukan sesuai dengan mekanisme dan putusan inkcrach dari Pengadilan Tinggi ( PT) Tipikor  Kendari mantan  Bupati Koltim Andi Merya Nur itu kan sudah berkekuatan hukum,"sambungnya.


Untuk itu pihaknya berharap agar DPRD Koltim kiranya dapat mengavaluasi jika landasan hukum yang digunakan untuk melakukan pemilihan di DPRD belum sesuai.


"Kami berharap kepada anggota DPRD Koltim khususnya ketua DPRD Koltim agar mencoba mengevaluasi kembali dengan aturan yang  ada,"imbaunya.


Untuk diketahui, dalam aksi unjuk rasa,   KIPPK menyertakan tulisan  dalam lembaran kertas sebagai dasar hukum dan tuntutan aksi  yakni, UU nomor 10 tahun 2016, UU nomor 9 tahun 1998 memgenai kebebasan berpendapat di muka umum.


Dengan Pokok Permasalahan hasil konsultasi Wakil Gubernur (Wagub)  ke Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah  (Otda), bahwa dengan adanya  putusan Pengadilan Tinggi   Tipikor Kendari tertanggal 14 Juni 2022  terkait kasus hukum mantan Bupati Koltim Andi Merya Nur.


Dianggap sudah  berkekuatan hukum tetap atau  inkracht maka sesuai UU No 10 tahun 2016 pasal 174  ayat 2 bahwa Proses.Pemiiihan  melalui  DPRD dapat dilakukan  dengan  usulan 2 pasangan  Bupati dan  Wakil. Hal tersebut diperkuat dengan  PP Nomor 12 tentang  mekanisme pemilhan. 


Terkait dengan tuntutan KIPPK  agar  menghormati Putusan PT Tipikor Kendari tentang Putusan inkcrach Andi Merya Nur dan melaksanakan pemilihan wakil bupati Kolaka Timur sesuai dengan prosedur dan Undang-undang yang berlaku di Negara Repubiik Indonesia.


Penulis : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,81,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,760,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,137,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,26,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Tuntut Pilwabup Koltim Dilaksanakan Sesuai dengan Mekanisme, KIPPK Demo di Kantor DPRD
Tuntut Pilwabup Koltim Dilaksanakan Sesuai dengan Mekanisme, KIPPK Demo di Kantor DPRD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMAj4b9-XwvLVyc9D0KnJkagAYsNgzPMuLia49jqi970tfUOrVRk9PStImJdhavL91xcRPH0BJ0SU6Ba668G_0d0HVBLwR8chqtzcm9M7tN8c2apsxF1EOt2_exQE6WwhUk97QaOY1qyZrEnqJAfsCfTd0uQsiX_hN7Zj4VpVl4hLGxJIXyhq3zxocLg/s320/20220714_111647.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMAj4b9-XwvLVyc9D0KnJkagAYsNgzPMuLia49jqi970tfUOrVRk9PStImJdhavL91xcRPH0BJ0SU6Ba668G_0d0HVBLwR8chqtzcm9M7tN8c2apsxF1EOt2_exQE6WwhUk97QaOY1qyZrEnqJAfsCfTd0uQsiX_hN7Zj4VpVl4hLGxJIXyhq3zxocLg/s72-c/20220714_111647.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/07/tuntut-pilwabup-koltim-dilaksanakan.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/07/tuntut-pilwabup-koltim-dilaksanakan.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content