KOLTIM,SITUSSULTRA.com -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh. Iqbal Tongasa, SSTP MSi mengjadiri Rapat Parip...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh. Iqbal Tongasa, SSTP MSi mengjadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda Pengambilan Sumpah Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Dalam kesempatan ini Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa mengatakan bahwa atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyampaikan ucapan selamat kepada Ali Topan, sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem yang baru saja dikukuhkan.
"Semoga saudara Ali Topan bisa bekerja dengan sebaik- baiknya dan saya berharap Kepada saudari Rika Safitri, S.Kep selaku Anggota Dewan yang diganti Kami menyampaikan ucapan terima kasih serta pengharagaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,"pintah Sekda.
Menurut Sekda, pelantikan ini merupakan awal bagi Ali Topan sebagai PAW untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Dan Kami juga berharap agar yang berssngkutan dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat melalui daerah pemilihannya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kolaka Timur. Sebagai anggota Dewan yang baru tentunya saudara perlu segera menyesuaiakan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan.
"Dan ini telah sesuai UUD 1945 sebagai daerah otonomi, Kabupaten Kolaka Timur memiliki Pemerintahan dan DPRD dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membuat Peraturan Daerah (PERDA) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap PERDA dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan." Jelasnya
Kata dia, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga bupati berharap agar DPRD dan Stake-holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten terutama pada pelaksanaan Kolaka Timur terutama program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur yang aman dan sejahtera.
"Kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten ini. Saya tekankan untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang menghambat pelaksanaan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat," tegasnya
Diharapkan, Iqbal semoga kedepannya kita dapat bekerjasama untuk membangun Kabupaten Kolaka Timur kearah yang lebih baik.
"Sekali lagi saya sampaikan selamat bekerja, tunjukan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Kolaka Timur ini," ucapnya mengakhiri sambutannya.
Editor : Darson