KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan dan penjelasan akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Suhaemi Natsir, S.Pd, M.Pd di dampingi wakil ketua I Rahmatia Lukman, SE, M.Si, wakil ketua II Syukur, S.T.P dan dihadiri langsung Plt. Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH, Selasa (15/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sejumlah Pimpinan OPD, sejumlah anggota DPRD Koltim dari berbagai fraksi, tokoh Masyarakat, Insan Pers dan pihak-pihak terkait lainnya.
![]() |
Selain itu, Bupati menyampaikan hasil pembahasan tingkat komisi dan gabungan beberapa komisi dan banggar serta pandangan beberapa waktu lalu.
Kata dia, pihaknya menilai masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 yang tentu masih butuh perbaikan pada tahun-tahun mendatang.
"Seperti, penerimaan pendapatan Asli Daerah yang masih perlu ditingkatkan, baik dalam hal ekstensifikasi maupun instensifikasi sumber-sumber daya yang telah tersedia maupun sumber-sumber yang lain,"imbaunya.