KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saj...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan dan pemandangan akhir fraksi serta tanggapan jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur di Aula DPRD Koltim Selasa (15/8/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Suhaemi Nasir, S.Pd, M.Pd didampingi wakil ketua I Rahmatia Lukman, SE, M.Si, wakil ketua II Syukur, S.T.P dan dihadiri langsung Plt. Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH,
Sesuai pantauan, rapat paripurna terkait pandangan akhir dari semua fraksi menyatakan menyetujui dan menyepakati penjelasan Kepala Daerah (Bupati) atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 Kabupaten Kolaka Timur.
Kendati seluruh fraksi menyetujui namun ada 2 catatan tambahan dari fraksi Nasdem berbintang yang perlu diperhatikan bagi Kepala Daerah yakni, pertama agar anggaran dana Kecamatan pada tahun depan dapat dipertahankan diangka 700. 000. 000 hal ini agar dapat menunjang kinerja pemerintahan ditingkat Kecamatan.
Kedua, meminta kepada Bupati Kolaka Timur agar mempercepat pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan eselon 2 agar tidak ada lagi OPD yang merangkap jabatan guna memaksimalkan kinerja OPD dalam memberikan pelayanan Publik.
Hal ini disampaikan, salah satu anggota Dewan dari fraksi Nasdem Berbintang saat membacakan pandangan akhir fraksi melalui rapat paripurna yang membahas penjelasan Kepala Daerah atas Raperda dan pelaksanaan APBD 2022.
Untuk diketahui, saat Paripurna digelar turut dihadiri, Sejumlah Pimpinan OPD, sejumlah anggota DPRD Koltim dari berbagai fraksi, tokoh Masyarakat, Insan Pers dan pihak-pihak terkait lainnya.
Editor : Darson