KOLTIM,SITUSSULTRA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Hal ini, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kolaka Timur, Anhar melalui konfrensi Pers di Gedung Kantor KPU Koltim yang didampingi
Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) Kolaka Timur, Yanti Pratiwi Irianto dan Anggota Kimisioner Azwar serta dihadiri sejumlah Awak Media, Selasa (23/4/2024).
Dalam Konfrensi Pers ini Anhar menuturkan bahwa pendaftaran telah dimulai pada hari ini, Selasa 23 April 2024 dan akan berlangsung selama satu Minggu hingga 29 April 2024.
"Jadi Hari ini KPU Koltim resmi mengumumkan seleksi terbuka pembentukan badan edhoc panitia pemilihan Kecamatan,"tutur Ketua KPU.
"Kemudian selanjutnya kita akan melakukan seperti misalnya perpanjangan pendaftaran PPK yaitu, 30 April sampai 2 Mei dan terkait administrasi sampai 3 Mei 2024 dan pengumuman perlengkapan administrasi 4 sampai 5 Mei 2024,"sambungnya menyebutkan.
Adapun, maksud dan tujuan pembentukan PPK kata Anhar, tentunya untuk merekrut penyelenggara dari ditingkat bawah khususnya Panitia Pemiliham di Kecamatan sehingga hasil kerja ditingkat Kecamatan betul-betul bisa bekerja secara berintegritas, profesional, independen dan memiliki kemandirian pada Pilkada nanti.
Untuk diketahui, proses rekrutmen ini dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc, guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK di Koltim.
Penulis : Darson