Kepala BKPSDM Koltim Ruslan, SE saat menjelaskan terkait dengan sidang pelanggaran disiplin ke Tiga ASN di lingkup Pemda Koltim, Rabu (29/...
Kepala BKPSDM Koltim Ruslan, SE saat menjelaskan terkait dengan sidang pelanggaran disiplin ke Tiga ASN di lingkup Pemda Koltim, Rabu (29/5/2024) (Img : Situssultra.com) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dalam kurun beberapa waktu terahir in, Tahun 2024 ada Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata diduga melakukan pelanggaran disiplin ASN, lantaran diduga jarang masuk kerja alias malas masuk Kantor.
Hal ini, diketahui setelah pihak Pemda melalui BKPSDM usai melakukan sidang pelanggaran disiplin bagi ke Tiga ASN dan Hal tersebut diakui Sekda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa kepada beberapa awak Media, Rabu (29/5/2024).
"Ada beberapa ASN ini yang terindikasi tidak pernah masuk Kantor ada 3 orang Kita panggil 1 Datang 2 orang tidak datang atau absen dan nanti kita akan panggil lagi karena ini hasil pemantauan BKPSDM mereka jarang masuk Kantor," ungkapnya.
Terkait dengan adanya sangsi berat, Jenderal ASN Koltim itu, mengatakan bahwa ketiga ASN yang baru disidangkan masih dalam tahap pembinaan.
"Belum ini hari kan kita panggil kita sidang dulu lalu sebutkan bukti pelanggarannya, contoh tadi ada alasan kecelakaan lalu kita minta mana bukti kecelakaannya jadi kita masih tunggu satu sampai dua bulan, nanti disidang itu baru Kita putuskan apakah ada yang masuk pelanggan sedang, ringan atau berat, kalau berat akan dihentikan tanpa permintaan ada juga penurunan pangkat,"jelasnya.
Ia juga mengungkapkan jika saat sidang pelanggaran disiplin yang baru saja dipimpinnya digelar, ketiga ASN yang melanggar disiplin hanya Satu Orang yang hadir sementara yang ke Duanya tidak hadir.
"Jadi yang Dua orang yang tidak datang ikut sidang tadi Kita akan Surati,"tuturnya.
Ia berharap dengan adanya sidang pelanggan disiplin ini agar para ASN di Koltim lebih disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.
"Kita harapkan mudah-mudahan dengan sidang tadi, ASN di Koltim bisa rajin masuk Kantor," harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Koltim Ruslan mengatakan bahwa sidang yang baru dilakukan adalah salah satu rangkaian pembinaan disiplin.
"Cuman putusannya tadi semua yang disidang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin terkait dengan kehadiran, sehingga pembinaannya dialihkan ke BKPSDM dalam artian nanti akan dimutasi ke BKPSDM menjalani pembinaan dalam kurung waktu tertentu,"terangnya.
"Mudah-mudahan kita harapkan ketika sudah membaik maka Kita akan kembalikan di tempat OPDnya masing-masing," sambungnya mengharapkan.
Kemudian lanjut Dia, terkait langkah yang akan dilakukan maka pihaknya akan memantau kehadiran ke Tiga ASN yang telah disidang. Menurutnya ketika mereka sudah menjalani pembinaan disiplin di BKPSDM setidaknya yang bersangkutan menyadari dan rajin masuk Kantor setiap Hari.
"Ini sebenarnya salah satu untuk mempermudah pengawasan disiplin ASN, Kemudian langkah berikutnya kita akan melakukan evaluasi Kita akan kasih waktu sampai Dia Bulan kalau memang tercapai progres terkait dengan kehadiran mudah-mudahan bisa Kita membaik," harapnya.
Namun jika pihak BKPSDM, Kata Ruslan sudah melakukan pembinaan dalam kurun waktu tertentu ternyata yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan disiplinnya sesuai yang diharapkan maka sidang berikutnya akan menjatuhkan hukuman atau disiplin berat.
"Bisa saja penurunan pangkat atau bisa saja pemberhentian tidak hormat dan tadi dalam sidang kita sudah menyepakati 10 Hari tidak masuk Kantor Kami akan melakukan penahanan gaji sambil Kita Pantau dan ternyata jika dalam pantauan Kita yang bersangkutan 28 Hari tidak masuk Kantor berturut-turut terpaksa otomatis Kita berhentikan secara tidak terhormat,"tegasnya.
Untuk itu, Ia mengharapkan agar para ASN yang bertugas khususnya di lingkungan Pemda Koltim agar menyadari dirinya sesuai dengan fungsinya, yaitu disiplin masuk Kantor tepat waktu dan pulang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Sesungguhnya BKPSDM dalam menjalankan fungsinya selalu berharap kepada Seluruh ASN di Kabupaten Kolaka Timur senantiasa untuk mematuhi aturan ke pegawaian khususnya kedisiplinan masuk kerja setiap Hari baik datangnya maupun pulangnya karena sudah diatur waktunya,"pintahnya.
Laporan : Tim