Selain Merusak Estetika Ibu Kota Koltim, Pemasangan Baliho di Tiang Listrik Dilarang PLN

  Salah satu Baliho atau APS yang terpasang di Tiang Listrik milik PLN (Img : Situssultra.com)  KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Hangatnya suasana su...

 

Salah satu Baliho atau APS yang terpasang di Tiang Listrik milik PLN (Img : Situssultra.com) 

KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Hangatnya suasana suhu politik di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dirasakan sejak Pemilu 2024 melalui Pilcaleg. Hal ini nampak menjelang Pilkada  2024 suhu politik kembali dirasakan, baik melalui diskusi atau perbincangan berbagai elemen Masyarakat maupun melalui Sosialisasi alat peraga alias Baliho yang dilakukan beberapa  bakal calon (Balon) entah itu balon Bupati atau pun balon Wakil Bupati (Wabup).  

Tak tanggung-tanggung alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai APK di pasang di sarana publik atau fasilitas umum  seperti, Tiang Listrik Pohon Pelindung Jalan dan dekat Taman. Meski menurut aturan PKPU RI Nomor 15 Tahun 2023  yang tertuang pada pasal 70 bahwa alat peraga yang dimaksud adalah alat peraga Kampanye dilarang di pasang pada tempat-tempat publik, fasilitas milik pemerintah maupun sarana umum seperti yang tertuang pada Huruf G  yakni, dilarang memasang pada sarana dan prasarana untuk kepentingan  publik.

Namun jika ditinjau APS  tersebut menyerupai dengan APK karena didalamnya tertulis untuk Bupati Koltim  2024-2029 dan terutama juga merusak estetika tata Kota serta dilarang oleh pihak PLN. 

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Koltim Abang Laliasa  menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan melalui informasi namu belum bisa mengambil tindakan untuk menertibkan APS yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut. Sebab menurutnya APS yang menyerupai APK yang terpasang adalah milik seseorang yang statusnya baru bakal calon sehingga penertibannya sebaiknya melalui Pemda.

"Hari ini kan belum ada calon dan terkait Baliho  yang berhamburan itu kan ranahnya pemda karena terkait dengan etika dan estetika keindahan Tata Kota,"jelas Ketua Bawaslu Koltim saat dikonfirmasi, Rabu kemarin. 

"Kita mau menertibkan apa dasarnya Kita, ini orang baru bakal calon belum tentu menjadi calon, kalau sudah  masuk penetapan di bulan Agustus maka Kita akan sisir semua,"sambungnya menegaskan.

Kendati demekian, Ia menyebutkan beberapa tempat yang dilarang pemasangan apk adalah Tiang Listrik, Rumah Ibadah, Sekolah dan kantor pemerintah serta  sarana publik lainnya.

"Kapasitas Kita sebagai pengawas pemilu belum memiliki hak untuk melakukan penertiban, karena ini barang mau bilang apk bukan, mungkin aps bakal calon,"katanya.

Sembari  menghimbau agar  kedepannya ketika sudah ditetapkan sebagai calon, maka tempat-tempat yang dilarang dipasang APK ataupun APS agar ditertibkan oleh calon itu sendiri.

"Karena sudah jelas aturannya apalagi ketika sudah ditetapkan dan Kami juga kedepan pasti akan mengirim surat Himbauan karena sekarang kita mau mengirim surat Himbauan ke pasangan calon namun belum ada, Karena pasangan calon itu ditetapkan oleh KPU,"terangnya.

Sementara itu, terkait larangan PLN telah disampaikan diberbagai  pemberitaan Media Online sejak Tahun lalu baik  di Pulau Jawa maupun luar Jawa, dimana  PLN telah menghimbau larangan agar Alat peraga tidak menempatkan alias dilarang memasang pada tiang Listrik.

Hal ini seperti yang dilansir dari liputan6.com  bahwa PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur buka suara soal pelarangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada  Pemilu 2024 di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Agus Kuswardoyo seperti yang dilansir dan dikutip Situssultra, Kamis (16/5/2024).

Bahkan Salah satu Pihak  Petugas PLN Rate-rate mengungkapkan dirinya merasa terganggu dengan adanya Baliho yang terpasang pada Tiang Listrik milik Negara itu.

"Iya betul menghalangi belah kalau Kita lagi memperbaiki jika ada kerusakan, Kita mau buka jangan sampai mereka marah,"ungkapnya.

Ia menghimbau agar pihak dari Balon tidak lagi melakukan pemasangan Baleho pada Tiang Listrik milik PLN.

"Tentunya Kami berharap agar tidak lagi memasang di Tiang Listrik karena itu mengganggu dan membahayakan,"harapnya.

Hingga diterbitkannya berita ini, Kasat Pol PP Koltim Bastian belum berhasil dikonfirmasi, namun tim situssultra akan terus berupaya meminta keterangan terkait dengan penertiban APS yang terpajang pada fasilitas-fasilutas umum yang mengganggu tata ruang Ibu Kota Koltim.

Penulis : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Selain Merusak Estetika Ibu Kota Koltim, Pemasangan Baliho di Tiang Listrik Dilarang PLN
Selain Merusak Estetika Ibu Kota Koltim, Pemasangan Baliho di Tiang Listrik Dilarang PLN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirmxqosBSSVB0EdvAVLgV5jcmiW9jBuZ0_jWoRFew_AY5D9nNJen77HoHBuMCmPtDzXDOuMymPV4GvR9Y6MFdKvk2qROYvTHaTWziAiauAiG-uefgaXxmSF784YhPWOlr3XN3rbEnTR6HlhIg4cAzhderig-9ZtaLoVrLWDyi6eirIay96nJsCF6gZ3wYa/w320-h183/IMG_20240516_100056.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirmxqosBSSVB0EdvAVLgV5jcmiW9jBuZ0_jWoRFew_AY5D9nNJen77HoHBuMCmPtDzXDOuMymPV4GvR9Y6MFdKvk2qROYvTHaTWziAiauAiG-uefgaXxmSF784YhPWOlr3XN3rbEnTR6HlhIg4cAzhderig-9ZtaLoVrLWDyi6eirIay96nJsCF6gZ3wYa/s72-w320-c-h183/IMG_20240516_100056.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2024/05/selain-merusak-estetika-ibu-kota-koltim.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2024/05/selain-merusak-estetika-ibu-kota-koltim.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content