Kawal Putusan MK, Cipayung Plus Sultra Bakal Demo di Kantor DPRD dan KPU, Berikut Tuntutannya

KENDARI, SITUSSULTRA. com- Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gedung DPR ...


KENDARI, SITUSSULTRA. com-
Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gedung DPR dan KPU Sultra, pada Senin (27/08/2024) mendatang. 

Rencana unjuk rasa ini diketahui, setelah salah satu Mahasiswa di Kendari merilis informasi tersebut di Situssultra.com pada Sabtu (24/8/2024).

Dalam rilis yang dilansir Nilkaz.com menyebutkan bahwa Kelompok Cipayung yang bakal menggelar unjuk rasa atau Demontrasi terdiri dari organisasi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). 

Selain itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). 

Aksi peringatan darurat ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII 2024.

Dalam rilis resmi  Cipayung Plus Sultra menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan DPRD agar membatalkan RUU Pilkada 2024.

Mereka juga berencana untuk menyampaikan pernyataan sikap secara langsung kepada Pimpinan DPRD dan KPU Sulawesi Tenggara. 

Ketua Umum DPD IMM Sultra, Alim Amry Nusantara, menerangkan bahwa aksi tersebut dengan maksud untuk mengantisipasi segala potensi buruk yang akan terjadi dalam gejolak politik di Indonesia. 

"Kami mendesak DPR RI untuk menghentikan segala bentuk upaya Revisi UU Pilkada," tegas Alim Amry, di Kendari Sabtu (23/08).

Sekretaris DPD GMNI Sultra, Hasir mengatakan, melihat kondisi saat ini, memandang bahwa putusan MK sudah final dan mengikat secara erga omnes atau bermakna mengikat untuk semua pihak tanpa terkecuali. 

Oleh sebab itu, kata Hasir, semua pihak termasuk dalam hal ini DPR, KPU, Bawaslu, partai politik, maupun masyarakat luas harus mematuhi isi putusan MK.

Sementara itu, Ketua EW LMND Sultra, Halim berharap persatuan seluruh elemen gerakan di Sultra untuk mengawal persoalan-persoalan rakyat, apalagi pada situasi genting yang  dihadapi saat ini. 

"Gerakan mahasiswa haruslah berdasarkan pada kesadaran moral untuk memastikan api perlawanan rakyat di Sultra terus menyalah dan tak pernah padam," harapnya. 

Sementara itu, Ketua PW KAMMI Sultra, Sumarno mendesak KPU RI segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia minimal pencalonan dan ambang batas pencalonan untuk Pilkada 2024. 

Ketua HMI MPO Sultra, Ahmad Sirajuddin mempertegas agar Kepolisian dapat bertindak lebih humanis dan tidak memancing amarah peserta pada saat unjuk rasa.

"Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam melaksanakan tugas Kepolisian dapat dipegang teguh,” ucap Ahmad. 

Dilanjutkan Ketua PMKRI Sultra, Fandi Ferdinandus menegaskan, Dinamika Politik dalam ajang Pilkada tahun 2024 merupakan bentuk nyata bahwa Indonesia mengalami krisis konstitusi. Maka apabila suara aspirasi  kelompok cipayung tidak diindahkan, nafas perjuangan ini tidak akan pernah padam.

"Kami akan terus melawan sampai ke proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Terakhir, Ketua GMKI Sultra Yozua mengajak mahasiswa di Kota Kendari untuk sama-sama turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan. 

"Jikalau DPR RI mengesahkan RUU Pilkada, maka kami akan geruduk Kantor DPRD," pungkasnya. 

Berikut Tuntuttan Kelompok Cipayung Plus Sultra:

1. Mendesak DPR RI untuk menghentikan segala bentuk Upaya Revisi UU Pilkada. 

2. Mendesak KPU untuk segera membuat  PKPU pilkada 2024  berdasarkan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 demi tegaknya Demokrasi. 

3. Apabila KPU tidak melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024,maka Pilkada dianggap inkonstitusional (tidak sah)

4. Apabila beberapa point tuntutan yang kami sampaikan tidak diindahkan ,maka dengan ini kami tegaskan, kami dari Cipayung Plus Sultra akan mengawal tuntutan kami sampai ke proses hukum lebih lanjut.(rls) 

Editor : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,81,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,762,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,139,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,26,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Kawal Putusan MK, Cipayung Plus Sultra Bakal Demo di Kantor DPRD dan KPU, Berikut Tuntutannya
Kawal Putusan MK, Cipayung Plus Sultra Bakal Demo di Kantor DPRD dan KPU, Berikut Tuntutannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdRaH0gjk1Zs0uP2LTUxSON6E_Jo9m9M61p_RgTkVucPznyd6Yt8YCNOKEDd0_xYNLTy02VxU07Mu2fKvX7TRwPNuq3FPpNRGBakcJ6gyyR054uodBlC1pRl3QsXgYLHjRl8XBXH1AZNNNK4NA60uBpLn-vNE_77C-2Exp3z0CX72tio1kGr5AUTfUcGPY/s16000/IMG-20240824-WA0064(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdRaH0gjk1Zs0uP2LTUxSON6E_Jo9m9M61p_RgTkVucPznyd6Yt8YCNOKEDd0_xYNLTy02VxU07Mu2fKvX7TRwPNuq3FPpNRGBakcJ6gyyR054uodBlC1pRl3QsXgYLHjRl8XBXH1AZNNNK4NA60uBpLn-vNE_77C-2Exp3z0CX72tio1kGr5AUTfUcGPY/s72-c/IMG-20240824-WA0064(1).jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2024/08/protes-dan-kawal-putusan-mk-cipayung.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2024/08/protes-dan-kawal-putusan-mk-cipayung.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content