KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali mempercayakan La Fala, SE sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dengan memperpanjang masa jabatannya setelah berakhir selama tiga bulan.
Keputusan dan pengambilan Sumpah dan Janji ini ditetapkan pada Hari Senin (20/10/2025) melalui Surat Keputusan Gubernur yang diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, S.Pd, M.Pd di ruang Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Koltim.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan berlangsung dalam suasana resmi dan khidmat serta disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Koltim dan pihak Pejabat terkait lainnya.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S. Pd, M. Si, Kapolres Kolaka Timur, AKBP. Tinton Yudha Riambodo, S.H, S. I. K, M. H atau yang mewakili, Kepala BKPSDM Koltim, Ruslan, SE para Pimpinan OPD, Staf Ahli, para Asisten dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Melalui sambutan, Plt. Bupati Koltim Yosep Sahaka mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung dalam rangka mengikuti pengambilan sumpah pelaksana jabatan Sekda Kabupaten Kolaka Timur.
"Kegiatan ini merupakan perpanjangan Jabatan dari masa jabatan tiga bulan pertama dan untuk kedepan terhitung mulai Hari ini setelah pengambilan sumpah selama tiga bulan,"jelasnya.
Plt. Bupati juga mengungkapkan bahwa masa jabatan La Fala akan berhenti dengan sendirinya ketika Sekda defenitif di Kabupaten Kolaka Timur sudah ada.
Penulis : Darson