![]() |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Untuk pertama kalinya, Ikatan Mahasiswa Hukum Kolaka Timur (IMH Koltim) resmi terbentuk. Organisasi kemahasiswaan yang menghimpun mahasiswa hukum se-Kabupaten Kolaka Timur lintas kampus tersebut diinisiasi oleh mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara IAI Rawa Aopa Kelas Hybrid.
Pendeklarasian organisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Wisata Poni Poniki, Kecamatan Tirawuta, pada Rabu (21/10/2026).
Ikatan Mahasiswa Hukum Koltim dibentuk dengan beberapa tujuan utama, di antaranya untuk menghimpun mahasiswa hukum se-Kabupaten Kolaka Timur lintas kampus, meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme mahasiswa hukum, serta melakukan pengabdian dan penyuluhan hukum kepada masyarakat Koltim.
Selain itu, organisasi ini juga diharapkan menjadi mitra kritis dan konstruktif Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim dalam pembangunan hukum di daerah.
Secara aklamasi, Marjunus diberikan amanah untuk menahkodai organisasi tersebut pada periode awal.
"Alhamdulillah teman-teman memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi Ketua Ikatan Mahasiswa Hukum Koltim, dan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," ucapnya usai terpilih.
Menurutnya, mahasiswa hukum sebagai generasi penerus penegak keadilan di Kabupaten Kolaka Timur memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal supremasi hukum, keadilan sosial, dan pembangunan daerah.
"Mahasiswa Hukum IAI Rawa Aopa bersepakat membentuk Ikatan Mahasiswa Hukum Kolaka Timur sebagai wadah pemersatu, pengkajian, dan pengabdian hukum," jelasnya.
Ia pun berharap mahasiswa hukum dari berbagai kampus di Sulawesi Tenggara yang berasal dari Koltim bisa bergabung dalam organisasi yang telah dibentuk ini.
"Kami berharap mahasiswa hukum dari berbagai kampus bisa bergabung dalam organisasi yang telah dibentuk ini," harap Marjunus.
Laporan : Tim


