KOLTIM,SITUSSULTRA.com-PT. Bank Pembangunan Rakyat (BPR) Bahteramas Kolaka Persero menggelar Sosialisasi regulasi dan seremonial penataan kembali saham Desa bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kolaka Timur di Aula Pemda Koltim, Rabu (7/10/2026).
Dalam kegiatan ini dihadiri, Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd, M.Pd, Sekda Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Romadu Novelino, S.H., M.H., Direktur Direktur Utama PT BPR Bahteramas Kolaka, Sariani, SE., M.M dan jajarannya, para pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim, para Kepala Desa dan sejumlah pihak terkait lainya.
Melalui kegiatan ini, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur Kusram Maroli menyebutkan bahwa 86 Desa di Koltim telah tercatat menerima dividen tahun kedua pada tahun 2024 lalu.
"Sementara untuk dividen tahun 2025 sudah dibagikan saat ini, dan dividen tahun 2026 akan dibagikan pada tahun 2027 mendatang," jelasnya.
Ia mengatakan, Dana bagi hasil dari saham tersebut berasal dari dana blogren tahun sebelumnya yang masuk dalam PT BPR Bahteramas. Dana itu dicatat dalam APBDes dan digunakan untuk lima bidang pembangunan di desa melalui musyawarah desa.
"Nantinya dana dividen yang telah dibagikan akan dimasukkan dalam APBDes tersebut dalam bentuk penerimaan desa. Tetapi tahun 2027 nantinya akan masuk di rekening daerah dan dibagikan melalui alokasi dana desa non siltap," ungkap Kusram.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Kolaka, Sariani mengungkapkan total saham dari Kabupaten Kolaka Timur yang tercatat di BPR Bahteramas mencapai Rp1,71 miliar.
Kata dia, rincian saham yang berasal dari desa sebesar Rp1.380.000.000, sedangkan saham Pemerintah Daerah yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan sebesar Rp330.000.000.
"Karena sudah peralihan, maka nantinya saham desa, kelurahan, serta kecamatan sudah dialihkan menjadi saham Pemerintah Daerah. Nah, saham Rp1.710.000.000 saat ini yang tercatat akan masuk menjadi saham Pemerintah Daerah pasca peralihan ini," ujar Direktur BPR Bahteramas yang bergelar SE., M.M itu.
Ia berharap Pemerintah Daerah Kolaka Timur dapat terus berkolaborasi dalam peningkatan jumlah saham, sehingga dividen yang diterima bisa meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, pihaknya juga setiap tahun menyalurkan pinjaman bagi aparat desa.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka menegaskan bahwa penggunaan dividen harus direalisasikan untuk pembangunan desa dan digunakan sesuai porsi serta regulasi yang berlaku.
Menurutnya, akan ada pendampingan dari dinas teknis agar penggunaan dana dividen tepat sasaran.
"Penggunaan dividen harus untuk pembangunan desa dan sesuai porsi. Akan ada pendampingan dari dinas teknis," tegas Yosep.
Ia juga mengaku akan mempelajari regulasi terkait dorongan penambahan saham di BPR Bahteramas ke depannya.
Laporan : Tim



