Presiden RI Jokowi Dodo (Img : youtube.com) SITUSSULTRA.com- Kepedulian pemerintah terhadap bangsanya patut diapresi karena ber...
Presiden RI Jokowi Dodo (Img : youtube.com) |
Ditengah
perekonomian yang mulai terancam menurun akibat dari dampak virus corona maka baru-baru ini presiden republik Indonesia Jokowi dodo (Jokowi) memberikan
keringanan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah juga memberi relaksasi kredit terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mempunyai kredit kendaraan bermotor, hingga nelayan yang mempunyai cicilan kapal.
Tak hanya itu pemerintah juga melarang bank dan industri keuangan non bank melakukan penagihan utang menggunakan jasa penagih utang atau debt collector.
"Bank
dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-mengejar angsuran apalagi
menggunakan jasa penagihan atau debt
collector itu dilarang dan saya minta kepolisian untuk mencatat hal ini,"
kata Jokowi seperti yang dilansir di beberapa medsos saat konferensi pers di
Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.
Dengan
adanya kelonggaran relaksasi kredit
untuk para Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah wabah Covid-19 yang sangat
mencemaskan ini. Maka keluhan bagi masyarakat pelaku UMKM yang kebingungan
menjalankan usahanya di tengah terbatasnya
interaksi bebannya dapat diringankan.
Untuk
diketahui, relaksasi atau penundaan
cicilan tersebut akan berlangsung selama satu tahun. Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah
meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit terhadap pelaku UMKM yang nilai kreditnya di bawah Rp10
miliar. Hal ini dilakukan sebagai respons atas pandemi virus corona atau Covid-19
yang sedang melanda dan mengancam sistem perekonomian.
Editor
: Darson