KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) telah menerapkan sistem lapor bagi Warganya yang usai me...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) telah menerapkan sistem lapor bagi
Warganya yang usai melakukan bepergian
atau merantau serta melintasi daerah yang rawan terjangkit virus copid-19. Hal
itu disampaikan dalam akun resmi Pemda Prokompim Kolaka Timur, yang dirilis
melalui akun grup whatsApp diskominfo Koltim pada Sabtu (28/3/2020).
“Siapa saja yang baru
pulang dari luar kota atau tanah perantauan, baik itu Kendari, Konawe, Kolaka,
Konawe Selatan dan sekitarnya terutama daerah yang terdampak virus corona
ataupun sekedar melewati daerah tersebut wajib lapor,”info diskominfo Koltim.
Cara ini, dilakukan untuk
mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona atau Codiv-19, yang semakin
meresahkan, mencemaskan alias menakutkan. Adapun tempat pelaporan yang
ditetapkan pemerintah daerah Kolaka Timur berdasarkan pengumuman yang berbentuk
banner dalam akun whatsApp yakni, kepada
kepala pemerintah Kelurahan dan pemerintah desa (Pemdes) atau melalui perangkatnya.
“Baik itu pak lurah perangkat desa atau siapa saja yang bisa
menyampaikan kepada pihak desa demi kebaikan bersama saudaraku, demi kesehatan
dan keamanan keluraga,”demikian bunyi
pengumuman yang dirilis diskominfo Koltim.

Seperti yang pernah diberitakan situssultra sebelumnya, pemerintah
terus berupaya memerangi penyebaran
virus yang sangat mematikan itu dengan
cara melakukan berbagai sosialisasi terhadap pencegahan terhadap virus
corona hingga warga di himbau menggunakan peralatan pelindung diri, menjaga
jarak dan rajin cuci tangan.
Penulis : Darson