6 Perda di Konsel Baru Saja Ditetapkan, Didalamnya Termasuk Pajak Sarang Burung Walet

  Foto, saat penetapan dan persetujuan 6  Raperda  menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna,  bersama Bupati Konsel, H. Surunuddin D...

 

Foto, saat penetapan dan persetujuan 6  Raperda  menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna,  bersama Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST, MM dan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos, M.Si dan sejumlah pihak-pihak terkait, Senin (30/8/2021). (Img : Istimewa)

KONSEL,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Konsel provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menetapkan dan menyetujui 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/8/2021).


Rapat paripurna ini, dipimpin  langsung  Ketua DPRD Konsel,  Irham Kalengggo S.Sos M.Si yang didampingi Wakil Ketua Hj Hasnawati SE. 


Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Konsel,  H Surunuddin Dangga ST MM, Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Drs H Sjarif Sajang, M.Si dan sejumlah Kepala OPD terkait.


Dijelaskan, pengesahan Perda di daerah tersebut merupakan bentuk sinergitas kedua lembaga,  dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi kemajuan Konawe Selatan.


Melalui rapat tersebut, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap kinerja DPRD Konsel atas perampungan pengesahan Perda. Untuk Ia berharap agar dapat terus mendorong sinergitas dalam membangun peningkatan hubungan kerja konstruktif dan berkesinambungan.


Terkait pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan, kata Bupati,  dengan itu dapat melahirkan produk hukum berkualitas sekaligus menjawab keinginan dan harapan masyarakat luas serta dapat berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Sehingga ruang fiskal daerah dapat digunakan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangun daerah menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat," tukasnya.


Terkait pajak air tanah dan lainnya,  Ia memastikan Perda tidak bakal membebani kehidupan masyarakat rumah tangga, namun lebih kearah persiapan retribusi kepada perusahaan Industri besar yang berinvestasi di wilayah Konsel.


Selain itu, mantan Ketua DPRD Konsel ini juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena pasien kasus covid-19 di Rumah Sakit saat ini nihil, namun ia tetap mengajak bersinergi mengatasi dampak pandemi agar turun ke PPKM level 2 yang selanjutnya masuk zona hijau agar aktifitas masyarakat berjalan normal dan ekonomi masyarakat pulih kembali.


Kendati ada beberapa catatan penting untuk menjadi kewajiban Pemda agar dijalankan, namun secara garis besar pandangan dan pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Konsel yang dibacakan juru bicara masing-masing menyetujui dan menerima ke enam Perda tersebut.


"Hal itu dalam rangka memberikan kepastian hukum masyarakat dalam berusaha dan demi kelancaran pelaksanaan pembangunan serta kemajuan daerah,"jelasnya.


Adapun 6 Raperda yang ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kabupaten Konawe Selatan yakni :


1. Perda Tentang   Penyetujuan Laporan         Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020

2. Perda Perubahan Tentang Pajak Restoran.

3. Perda Perubahan Tentang Pajak Mineral     Bukan Logam dan Batuan.

4. Perda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera   Ulang 

5. Perda Tentang Pajak Air Tanah

6. Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet.


Penetapan Ranperda tersebut telah diadakan mekanisme pembahasan melalui beberapa rapat internal, pertemuan dan kunjungan kerja yang juga telah dikaji dan disesuaikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.


Editor : Tim Situs Sultra

Name

Advertorial,24,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,115,Hukrim,78,Hukum,4,Iklan,22,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,83,Kendati,1,Kesehatan,78,Kolaka,14,Koltim,808,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,175,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,13,Religus,1,Sultra Raya,28,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: 6 Perda di Konsel Baru Saja Ditetapkan, Didalamnya Termasuk Pajak Sarang Burung Walet
6 Perda di Konsel Baru Saja Ditetapkan, Didalamnya Termasuk Pajak Sarang Burung Walet
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiphfxLtc229Rfl5i78DpciRwc7QI16SfUEKXIx2dJ8DY8fFMnl3gZGY3ujd5VQ9rSId9eWhOPR6pMxxpCCAPqf4Np4nv1aMMMdVUhyKP9TpopwvaHfMzYh6Dctmm0njmHNc8wst757QMD/s16000/FB_IMG_1630320883854.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiphfxLtc229Rfl5i78DpciRwc7QI16SfUEKXIx2dJ8DY8fFMnl3gZGY3ujd5VQ9rSId9eWhOPR6pMxxpCCAPqf4Np4nv1aMMMdVUhyKP9TpopwvaHfMzYh6Dctmm0njmHNc8wst757QMD/s72-c/FB_IMG_1630320883854.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2021/08/6-perda-di-konsel-baru-saja-ditetapkan.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2021/08/6-perda-di-konsel-baru-saja-ditetapkan.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content