Kepala bidang (Kabid) Layanan infornasi dan komunikasi Dinas Kominfo kabupaten Konawe, Dindo Bastian (Kiri) saat menjelaskan, kepada Situssu...
UNAAHA,SITUSSULTRA.com - Sehubungan situasi pandemi Covid-19 masih terus mewabah. Maka penyelenggaraan kegiatan lomba jelang Hari Ulang Tahun (Hut) Republik Indonedia (RI) Ke-76 tepatnya 17 Agustus 2021 tidak ada semarak kegiatan lomba secara tatap muka seperti, sebelum adanya covid-19.
Kegiatan perlombaan yang dimaksud yakni, pertandingan beberapa cabang olahraga seperti, sepak bola, volly ball, pawai gerak jalan dan kesenian yang rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang perayaan 17 Agustus. Namun sejak adanya pandemi covid-19, kegiatan ini tak lagi digelar.
Pasalnya, jika aneka lomba dan kegiatan tersebut dilakukan tentu saja bisa menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penyebaran covid tak terkendali.
Kepala bidang (Kabid) Layanan infornasi dan komunikasi Dinas Kominfo kabupaten Konawe, Dindo Bastian menjelaskan, bahwa semarak
kegiatan lomba pada 17 Agustus 2021 ini, mulai pembukaan kegiatan hingga puncak perayaan HUT RI Ke-76 di Konawe memang tidak ada yang dilaksanakan kecuali upacara.
"Paling kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu, upacara pengibaran bendera Merah Putih dengan tetap mengikuti protokol, adapun kegiatan lainnya sampai sekarang belum ada pemberitahuan dan memang sesuai informasi legiatan lomba secara tatap muka dan berkerumun ditiadakan dulu semua, baik olahraga seni dan budaya tidak ada,"tuturnya kepada Situssultra.com saat di komfirmasi di Unaaha kemarin.
Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Ia menyampaikan, bahwa PPKM di Konawe memang masih diberlakukan hanya saja kata Kabid, PPKM di Kabupaten Konawe, tergantung zona masing-masing wilayah kecamatan jika zona merah maka wilayah tersebut tetap wajib menerapkan.
"Sebenarnya protokol ppkm untuk Kabupaten Konawe yang diberlakukan adalah wilayah kecamatan zona merah seperti, di Amonggedo itu masih diberlakukan, kalau dkecamatan yang bukan zona merah tidak diberlakukan lagi,"terangnya.
Ia mengungkapkan, bahwa semarak kegiatan lomba seperti, pawai gerak jalan, olahraga dan kesenian, selain larangan berkerumun, anggarannya juga tidak tersedia sebab dihilangkan karena refocusing covid-19.
"Makanya kami hanya menunggu khusus untuk pelaksanaan kegiatan, adalah upacara 17 Agustus dengan penerapan protokol kesehatan,"ujarnya.
Mengingat 17 Agustus merupakan bulan yang sangat bersejarah bagi Bangsa Indonesia untuk itu, Ia mengharapkan, agar masyarakat tetap semangat mengenang dengan memasang Bendera Umbul-umbul dan membersihkan lingkugan agar terkesan semarak 17 Agustus 2021 dengan tema Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh terlihat semarak.
Sekedar informasi, untuk Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dapat dilihat melalui situs resmi Kemendikbud yakni,https// kemdikbud.go.id
Penulis : Darson