Kegiatan pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2022 yang dibuka oleh Pj. Bupati Ko...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja membuka Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2022.
Pembukaan orientasi CPNS dengan tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang Baik, Bersih dan Transparan Melayani Masyarakat” tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si tepatnya di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, Senin (21/3/2022).
Melalui sambutan, Pj. Bupati Koltim mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) merupakan unsur utama terhadap sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelengaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
"Sosok PNS diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoralkan mental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,"jelasnya.
"Serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.untuk dapat membentuk sosok PNS seperti yang dimaksud,sebelum ditetapkan statusnya menjadi PNS maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan orientasi(diklat)dalam bentuk latihan dasar CPNS,"sambungnya.
Sulwan meneeangkan, bahwa dalam masa percobaan setiap calon pegawai negeri sipil diwajibkan untuk mengikuti dan lulus Diklat prajabatan dan masa percobaan selama satu tahun dimana masa percobaan tersebut tidak dapat diulang.sehingga apabila ada peserta CPNS yang tidak memperoleh nilai baik dalam pelaksanaan masa percobaan maka tidak dapat diangkat sebagai pegawai negeri sipil.
"Ini bertujuan dalam rangka penerapan sistem merit untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang berkualitas,profesional dan berintegrasi,"katanya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara bahwa pengadaan pegawai negeri sipil merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi atau jabatan fungsional dalam suatu instansi pemerintah.
"Dimana pengadaan pegawai negeri sipil di instansi pemerintah dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh mentri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,"ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kegiatan orientasi yang akan sedang dilaksanakan di Koltim saat ini merupakan kegiatan pada tahap masa percobaan dengan bobot nilai 20% dari niali pelatihan dasar(Latsar)yang akan dilaksanakan dibadan Diklat provinsi nanti.
"Dan satu hal lagi bahwa daerah ini membutuhkan tenaga dan fikiran bapak/ibu sekalian sebagai calon pegawai negeri sipil sehingga jangan ada lagi yang mengajukan permohonan pindah wilayah apabila sudah resmi terangkat sebagai PNS lingkup pemerintah kabupaten Kolaka Timur,"imbaunya.
"Sebagaimana surat pernyataan yang telah disepakati yaitu paling singkat sepuluh tahun untuk mengabdikan diri pada daerah ini,"tambahnya.
Editor : Darson