Kegiatan Rakor Pokja pembangunan MPP dan penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsmen Republik Indonesia (R...
ANDOOLO,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Pokja pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsmen Republik Indonesia (RI) untuk kabupaten Konawe Selatan pada Selasa, (23/3/2022) di di aula Kantor Bupati Konsel.
Dalam kegiatan ini, Kepala DPM-PTSP I Putu Darta, mengatakan, bahwa kegiatan yang tengah berlangsung bertujuan untuk mensosialisasikan serta memantapkan pelayanan publik yang bersifat akuntabel, profesional, mudah dan cepat.
"Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mendongkrak daya saing berusaha dan mensejahterakan masyarakat,"tuturnya.
Kata Putu, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan fungsi pelayanan baik Pusat maupun Daerah.
"Serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau dan aman,"jelasnya.
Sementara itu Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dalam sambutannya, menyambut baik diselenggarakan Sosialisasi ini, dan menekankan bahwa Pemda Kabupaten Konsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
" Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,"ungkap orang nomor 1 di Konsel.
Kata dia, dewasa ini, tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Inovasi kreatif OPD penting untuk dikedepankan sehingga memberikan solusi praktis warga masyarakat yang memerlukan kepastian, transparansi dan percepatan.
" Daerah harus mampu menghadirkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan publik,"kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan, bahwa MPP nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas counter pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM Centre, fasilitas difabel, meeting room,dan perpustakaan publik.
"Dengan dibangunnya nanti Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga. Ini juga meningkatkan kualitas layanan dan kinerja aparatur Kabupaten Konsel kedepannya, untuk itu saya minta juga dukungan dari teman-teman wartawan," pintahnya.
Dikesempatan itu, Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo, menyerahakan piagam
kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021. Kata dia dari penilaian Ombudsman Pemda konsel memperoleh predikat hijau sebagai predikat tertinggi.
" Di Sultra ada tiga kabupaten yang mendapat penilaian hijauh yakni Kabupaten Bombana, Kota Kendari dan Kabupaten Konsel," terangnya.
Mastri mengakatan Pemda Konsel sudah kedua kalinya menerima piagam penghargaan kepatuhan tinggi pelayanannya. Yang pertama di tahun 2019 dan tahun ini.
" Di tahun 2020 kemarin tidak ada penilaian dari ombudsman, itu disebabkan karena pandemi Covid-19,"ungkapnya.
Reporter : Cindi
Editor : Darson