Hentikan Kekerasan Terhadap Anak, Sulwan Tegaskan Kades Segera Buat Perdes

Pemda Koltim  Sedang  menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Keg...

Pemda Koltim  Sedang  menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak tepatnya di Aula Camat Aere, Senin (13/6/2022). (Img : Istimewa)

KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Sebagai bentuk komitmen dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi  Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Koltim, H. Sulwan Aboenawas dan dihadiri Ketua TP-PKK,  Pj.  Sekda Koltim, beberapa Pimpinan OPD dan pihak terkait lainnya, tepatnya di Aula Rujab Camat Aere, Senin (13/6/2022).


Melalui kegiatan ini, Sulwan  menyerukan agar masyarakat  segera mencegah dan menghentikan kekerasan terhadap anak, sebab kata dia, anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa. Dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai Manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan Bangsa. 


"Sehingga perlu mendapat perhatian, perlindungan, dan kesempatan seluas-luasnya untuk keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar,"terangnya.


Ia mengungkapkan,  perlindungan anak, adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.


"Serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945,"jelasnya.


Ia juga menerangkan, bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,  Pemerintah Daerah mengatur pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak termasuk dalam urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar. 


"Angka anak yang mengalami korban kekerasan di masa pandemi dari data simponi Tahun 2021, Sultra berjumlah 63 kasus dan Koltim berjumlah enam kasus dari Tahun 2021 - Januari 2022,"sebutnya.


 Dari enam kasus di Koltim ungkap Sulwan, salah satunya adalah kasus seksual yaitu kasus pemerkosaan anak di bawah umur, dengan usia korban kurang lebih 4 Tahun 10 Bulan.


"Dan pelaku kekerasan tersebut adalah anak di bawah umur, usia 14 Tahun pelajar sekolah menengah pertama,"ungkapnya.


Lebih lanjut, penjabat orang nomor satu di  Koltim itu mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan anak usia 16 tahun dan  kasus penelantaran anak, termasuk beberapa laporan dari aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (Patbm) ke dinas DP3A Kopltim, bahwa penyebabnya karena masih tingginya kasus pernikahan anak dibawah umur atau di usia 18 tahun kebawah.


" Dengan masih tingginya kasus pernikahan di bawah umur, dihimbau kepada pemerintah, kecamatan, lurah dan desa, untuk tidak memberikan rekomendasi kepada calon pengantin yang usianya, belum layak untuk nikah,"tegasnya.


Untuk itu, Sulwan  menegaskan agar Pemerintah Desa (Pemdes)  melalui Kepala Desa (Kades) masing-masing segera membuat Peraturan Desa (Perdes)  tentang pencegahan perkawinan pada anak dibawah umur,  yang dimana rujukan Perdes adalah  turunan dari  Peraturan Bupati (Perbup) Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.


"Olehnya itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pemerintah, dunia usaha, keluarga, orang tua untuk segera melaporkan ketika terjadi kekerasan terhadap anak,"pintanya dengan tegas.


"Anak mempunyai hak, anak butuh pendampingan hukum, psikologi, kesehatan pendidikan, agar pasca menjadi korban kekerasan, pendampingan kebutuhan anak tetap terpenuhi,"sambungnya.


Ia menuturkan, bahwa  rapat terbatas 9 Januari 2020 lalu, Presiden Joko Widodo meminta untuk segera di lakukan reformasi besar-besaran pada manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan memperbaiki sistem pelaporan dan layanan yang dapat di akses dengan lebih cepat, terintegrasi, dan komprehensif.    


 "Saya mengharapkan partisipasi dan peran aktif seluruh masyarakat dan elemen untuk mengkampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak,"imbaunya.


"Saya tekankan kepada para camat, lurah dan desa untuk segera membentuk komite perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dan satuan tugas  pendamping kekerasan terhadap perempuan dan anak,"pungkasnya.


Editor : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Hentikan Kekerasan Terhadap Anak, Sulwan Tegaskan Kades Segera Buat Perdes
Hentikan Kekerasan Terhadap Anak, Sulwan Tegaskan Kades Segera Buat Perdes
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhytv8vmFCK_BMXErH3onBnBPvHuifgPZjpqE6yUxnv1VLRGYE3cdiUHwxOMWorNnNHSSbU2wD05R1iRszH4FEI54JrOBONdo34FJ1uS03Xcdft8oAFGdmdF84ZSwzySHTWhsaTXof_vElY7f70KtXmVXlT5InL2XGgHrT1H7lwNF2N2ibQkEzlleuBIw/s320/IMG-20220613-WA0028.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhytv8vmFCK_BMXErH3onBnBPvHuifgPZjpqE6yUxnv1VLRGYE3cdiUHwxOMWorNnNHSSbU2wD05R1iRszH4FEI54JrOBONdo34FJ1uS03Xcdft8oAFGdmdF84ZSwzySHTWhsaTXof_vElY7f70KtXmVXlT5InL2XGgHrT1H7lwNF2N2ibQkEzlleuBIw/s72-c/IMG-20220613-WA0028.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/06/hentikan-kekerasan-terhadap-anak-sulwan.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/06/hentikan-kekerasan-terhadap-anak-sulwan.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content