Ruang Masjid milik Pemda Koltim yang belum lama selesai direhabilitasi akibat bocor-bocor pada bagian Kubah, ternyata setelah direnovasi m...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Masjid milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya sering dikeluhkan bocor saat Hujan akhirnya direhabilitasi pada 6 September sampai 29 Desember 2021 lalu.
Diketahui pengerjaan rehabilitasi Masjid tersebut, setelah mendapat kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun Anggaran (TA) 2021, yang berada di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kolaka Timur.
Hanya saja Masjid tempat sholatnya para Aparatur Spil Negara (ASN) lingkup Pemda Koltim yang belum lama selesai direnovasi itu, ternyata pada bagian Kubahnya masih bocor.
Hal ini diketahui saat beberapa awak Media melakukan Sholat Ashar bertepatan saat itu Hujan sedang mengguyur di sekitar kawasan Ibu Kota Koltim, Senin (27/6/2022
Sesuai amatan, kerusakan dapat diduga lantaran proses pengerjaan pada bagian Kubahnya diduga tidak teliti dan tidak becus, sehingga rehabilitasi pembangunan Masjid yang telah menghabiskan uang negara Ratusan Juta Rupiah tidak efektil dan akhirnya Kubah (Masjid-red) kembali bocor saat hujan turun.
Pelaksana Lapangan CV. Aswa Kontruksi, Muh. Faisal yang dihubungi melalui telpon genggamnya maupun nomor WhatsAppnya namun tidak ada yang aktiv.
Sementara itu, Kabag Kesra Koltim Ayi Wahyuddin yang dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, bahwa sesuai amatannya sejak beberapa waktu lalu tidak ada kebocoran.
"Beberapa hari yang lalu tidak ada, nanti saya kmbali saya lihat,"kata Ayi dengan singkat saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Senin (27/6/2022) malam.
Tim Situs Sultra yang masih butuh penjelasan, kembali menghubungi Ayi Wahyuddin berdasarkan tayangan rekaman video terkait bukti jika Masjid bocor yang dikirimkan tim redaksi dan investigasi Situssultra.com melalui WhatsAppnya.
Namun sayangnya Ayi tidak sempat memberikan penjelasan yang lebih detail.
Untuk diketahui, Proyek perehaban Masjid tersebut dikerjakan oleh CV. Aswa Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp. 558.200.000,-. Waktu pekerjaan selama 115 hari kalender yang dimulai 6 September hingga 29 Desember 2021. Dengan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) bagian Kesra Sekretariat Daerah Kolaka Timur.
Penulis : Darson