Iklan

#

Bank Sultra telah Kembalikan Uang yang Digelapkan Mantan Pegawainya, Ini Himbauan untuk Masyarakat

Publisher Admin-Situs Sultra
September 17, 2022
Last Updated 2022-09-17T03:16:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


KENDARI,SITUSSULTRA.com-Setelah sempat beredar informasi atau pemberitaan   terkait adanya mantan pegawai Bank  Sulawesi Tenggara (Sultra) yang  berinisial AGK  diduga menggelapkan Dana Nasabah Bank  Sultra sebesar Rp 1,9 miliar.  


Dan  yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka  oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra beberapa waktu lalu, bahkan yang bersangkutan menurut informasi telah ditahan.


Kini Bank Pembangunan Daerah Sultra  telah dikabarkan  mengembalikan dana Nasabah sebesar Rp1,9 miliar yang  digelapkan oleh oknum tersebut.


Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra telah memastikan dana dari 105 rekening Bank Sultra yang disalahgunakan mantan Karyawannya  tetap aman bagi Nasabah.


Hal tersebut, telah disampaikan melalui sejumlah pemberitaan media online baru-baru ini.


Seperti yang dilansir salah satu media online Nasional ternama ANTARA yang mengabarkan  jika Kepala Satuan Audit Internal Bank Sultra Agus di Kendari, pada Kamis mengatakan pengembalian dana nasabah itu sudah dilakukan 100 persen sejak tahun 2021.


“Total kerugian Rp1,9 miliar, ada 105 rekening, semua 100 persen telah dikembalikan," katanya seperti yang dikutip Situssultra.com dari antaranews.com, Sabtu (17/9/2022).


"Untuk besaran dana yang dikembalikan bervariasi mulai dari Rp400 ribu, Rp6 juta, dan Rp76 juta. Total rekening nasabah yang dikembalikan ada 105 rekening," sambungnya.


Sementara itu, pihak Bank Sultra, melalu  Kepala Divisi Corporate Secretary Wa Ode Nurhuma  yang dihubungi melalui whatsApp pribadinya  menjelaskan, bahwa Bank Sultra adalah aset daerah dan merupakan penyumbang pendapatan bagi daerah yang cukup signifikan.


"Untuk itu sudah seyogyanya kita bersama menjaga aset daerah dari oknum-oknum yang berniat jahat,"tutur Waide Nurhuma melalui keterangan tertulisnya yang diterima Situs Sultra, Sabtu (17/9/2022).


Untuk itu,  Ia menghimbau, Masyarakat tidak perlu ragu karena produk tabungan maupun layanan yang ada di Bank Sultra semua dilindungi oleh ketentuan dan undang-undang. Dana nasabah terjamin keamanannya.


"Tertangkapnya oknum yang melanggar ketentuan ini adalah bukti bahwa direksi tidak memberikan toleransi pada pelaku pelanggaran ketentuan di Bank Sultra,"tegasnya.


Editor : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl