KENDARI,SITUSSULTRA.com -Setelah sempat beredar informasi atau pemberitaan terkait adanya mantan pegawai Bank Sulawesi Tenggara (Sultra...
KENDARI,SITUSSULTRA.com-Setelah sempat beredar informasi atau pemberitaan terkait adanya mantan pegawai Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berinisial AGK diduga menggelapkan Dana Nasabah Bank Sultra sebesar Rp 1,9 miliar.
Dan yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra beberapa waktu lalu, bahkan yang bersangkutan menurut informasi telah ditahan.
Kini Bank Pembangunan Daerah Sultra telah dikabarkan mengembalikan dana Nasabah sebesar Rp1,9 miliar yang digelapkan oleh oknum tersebut.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra telah memastikan dana dari 105 rekening Bank Sultra yang disalahgunakan mantan Karyawannya tetap aman bagi Nasabah.
Hal tersebut, telah disampaikan melalui sejumlah pemberitaan media online baru-baru ini.
Seperti yang dilansir salah satu media online Nasional ternama ANTARA yang mengabarkan jika Kepala Satuan Audit Internal Bank Sultra Agus di Kendari, pada Kamis mengatakan pengembalian dana nasabah itu sudah dilakukan 100 persen sejak tahun 2021.
“Total kerugian Rp1,9 miliar, ada 105 rekening, semua 100 persen telah dikembalikan," katanya seperti yang dikutip Situssultra.com dari antaranews.com, Sabtu (17/9/2022).
"Untuk besaran dana yang dikembalikan bervariasi mulai dari Rp400 ribu, Rp6 juta, dan Rp76 juta. Total rekening nasabah yang dikembalikan ada 105 rekening," sambungnya.
Sementara itu, pihak Bank Sultra, melalu Kepala Divisi Corporate Secretary Wa Ode Nurhuma yang dihubungi melalui whatsApp pribadinya menjelaskan, bahwa Bank Sultra adalah aset daerah dan merupakan penyumbang pendapatan bagi daerah yang cukup signifikan.
"Untuk itu sudah seyogyanya kita bersama menjaga aset daerah dari oknum-oknum yang berniat jahat,"tutur Waide Nurhuma melalui keterangan tertulisnya yang diterima Situs Sultra, Sabtu (17/9/2022).
Untuk itu, Ia menghimbau, Masyarakat tidak perlu ragu karena produk tabungan maupun layanan yang ada di Bank Sultra semua dilindungi oleh ketentuan dan undang-undang. Dana nasabah terjamin keamanannya.
"Tertangkapnya oknum yang melanggar ketentuan ini adalah bukti bahwa direksi tidak memberikan toleransi pada pelaku pelanggaran ketentuan di Bank Sultra,"tegasnya.
Editor : Darson