KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyiapkan Satu Data Indonesia.
Dijadwalkan pendataan registrasi sosial ekonomi akan dimulai secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tepatnya 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Jelang kegiatan ini, BPS bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat koordinasi pendataan awal Regsosek di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu (12/10/2022).
Dalam kegiatan ini turut hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kolaka Timur, Ketua DPRD Kolaka Timur, Komandan Kodim 1412 Kolaka yang diwakili Danramil 1412 -01 Tirawuta Kapolres Kolaka yang diwakili Kapolsek Rate-Rate, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara diwakili Koordinator wilayah provinsi Sulawesi Tenggara, Sekda Koltim, Kepala BPS Kabupaten Kolaka Timur, para Pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim, para Kabag dan Pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui sambutan, Plt Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis mengatakan, bahwa pelaksanaan registrasi sosial ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam rangka untuk membangun dan pemulihan ekonomi Indonesia khususnya di Kabupaten Kolaka Timur.
"Kami selaku Pemerintah Daerah Kolaka Timur akan selalu siap untuk kegiatan pendataan melalui BPS cabang Kolaka Timur,"ujar Bupati.
Bupati mengatakan, untuk penyediaan data yang masih bersifat sektoral selama ini menjadi penyebab dari tumpang tindihnya program perlindungan sosial di Kabupaten Kolaka Timur.
Terkait dengan Regsosek Bupati menghimbau agar partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Koltim untuk menyukseskan pelaksanaan regsosek sebagai implementasi satu data di Indonesia.
"Karena manfaat yang akan diperoleh tentunya akan kembali kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur,"katanya.
Adapun, proses pendataan regsosek agar bisa mengangkat dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik melalui program yang tepat.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kolaka Timur, Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan regsosek memiliki arti yang sangat penting untuk diterapkan.
"Nanti kita akan membicarakan sesuatu hal terkait kegiatan yang akan mendukung Pemerintah untuk penyempurnaan dalam kebijakan perlindungan sosial,"terangnya.
Di Tempat yang sama Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan kegiatan pendataan ulang semua keluarga di seluruh wilayah Republik Indonesia mulai dari Perkotaan hingga di wilayah Pedesaan.
"Ini merupakan instruksi dari Presiden agar melakukan pendataan ulang di semua keluarga sehingga bisa mewujudkan satu data untuk perlindungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat,"pintahnya.
Editor : Darson