Iklan

#

206 Tenaga Kesehatan Lingkup Pemda Koltim Terima SK P3K

Publisher Admin-Situs Sultra
June 21, 2023
Last Updated 2023-06-21T11:51:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Sebanyak 206 Orang dari tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  baru saja menerims Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022.

SK tersebut  diserahkan langsung oleh Plt. Bupati Kolaka Timur  Abd Azis SH MH  tepatnya di Aula Pemda Koltim, Rabu (21/6/2023) siang tadi.

Dalam kegiatan ini turut hadir,  Ketua TP PKK Koltim Hartini Azis A. Ma, Pimpinan OPD, Kepala Bank Sultra cabang Koltim, dan seluruh kepala puskesmas.

Kepada para P3K penerima SK ini, Plt. Bupati berharap agar mampu menunjukkan kinerja sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, khususnya masalah kesehatan di Wonua Sorume ini.

“Tetap ingat, dengan penerimaan SK ini, jangan berbangga diri, karena tanggungjawab dan amanah yang anda pikul ini, sangat berat, dimana pelayanan kesehatan yang prima, harus diutamakan. Harus berkinerja dengan baik, untuk Kolaka Timur yang tercinta ini,” pinta kosong satu Koltim ini.

Ia meminta seluruh P3K ini yang nantinya akan ditempatkan di seluruh Puskesmas, untuk selalu kompak, berkolaborasi, serta membantu kepala puskesmas masing-masing, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

“Bapak ibu adalah gerbong terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kita harus secara dini mengantisipasi kondisi kesehatan masyarakat, lakukan pemeriksaan rutin setiap bulan sekali. Jangan lagi menunggu masyarakat yang dating berobat di puskesmas, tapi kita harus menjemput bola. Kita harus berupaya, agar jangan nanti sakit masyarakat baru berobat, tapi kita cegah sebelum mengobati,” harapnya.

Sedang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Koltim, Drs Abraham MSi, dalam laporannya menyebutkan, jika SK ke-206 P3K Kesehatan ini, mulai berlaku 1 April 2023. Sehingga, terhitung 1 April lalu juga, mereka sudah harus menerima gaji P3K.

“Jadi nanti akan dibayarkan gajinya terhitung April 2023. Sementara status honornya, juga dibayarkan sampai Maret 2023,” ucap Abraham. (dkt)

Editor : Darson

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl