KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja dengan disiplin.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat mengingatkan seluruh aparatu sipil Negara ketika memimpin apel pagi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Koltim, Kamis (23/11/2023) pagi tadi.
Bupati mengatakan, pihaknya menghimbau agar ASN atau yang dulunya dikenal dengan nama PNS yakni, Pegawai Negeri Sipil bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing serta mengedapan kedisiplinan.
Karena menurut Bupati, kedisiplinan adalah bagian dari kunci kesuksesan dan keberhasilan setiap orang dalam menjalankan tugasnya dimanapun dan apapun pekerjaannya selagi pekerjaan itu adalah pekerjaan yang baik dan terhormat.
Untuk itu, Bupati menegaskan, kepada seluruh jajarannya supaya bekerja disiplin agar hasilnya dapat membuahkan sebuah hasil pekerjaan yang efektif dan manfaatnya dapat dirasakan dengan baik, sehingga yang bersangkutan akan terbiasa hidup disiplin dalam berbagai aktifitas.
"Saya menghimbau agar ASN yang bertugas di lingkup Pemda Koltim, untuk selalu mengedepankan kedisiplinan dalam setiap aktifitas,"tegasnya.
Sebab, kata orang nomer 1 di Koltim itu dengan disiplin yang tinggi, setiap orang maupun individu aparatur akan sukses dalam berkegiatan atau bekerja, demi terwujudnya Koltim yang sejahtera.
"Jadi kepada seluruh OPD, ayo terus tingkatkan kedisiplinan. Jangan membenarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar,”ajaknya.
Diketahui, usai memimpin apel di Sekretariat Daerah, bupati melanjutkan sidak ke sejumlah Kantor OPD. Dan hasilnya, ada beberapa kantor yang masih sepi dan sejumlah kantor sudah terlihat ramai.
Melalui kegiatan ini, Bupati juga kembali mengingatkan seluruh pegawai atau aparatur di masing-masing OPD ini, untuk menigkatkan kedisiplinan seperti hadir di pagi hari tepat waktu, dan pulang kantor juga harus tepat waktu.
”Kita harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Bagaiaman mau kasi pelayanan maksimal, kalau aparaturnya saja sudah siang belum masuk,"harapnya.
Sekedar tambahan untuk pengingat, disiplin bagi ASN adalah kesanggupan Aparatur Sipil Negara untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan maupun himbauan Pimpinan.
Sedangkan Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan ASN yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin ASN baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
Adapun maksud dan tujuannya, adalah untuk mewujudkan ASN yang handal, professional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), maka ASN sebagai unsur Aparatur Negara di tuntut untuk setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
Selain itu, untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ASN dapat mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap dan perilaku ASN. Termasuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab serta mempercepat proses perubahan kearah peningkatan profesionalisme saat bekerja
Editor : Darson