KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyetuji Pe...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyetuji Penepatapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Persetujuan ini, dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan Agenda Persetujuan Penepatapan Propemperda Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Koltim, Kamis (23/11/2023) kemarin.
Dalam kegiatan ini dihadiri, Bupati Koltim yang diwakili Asisten 2 Setda Koltim Irwan S.Sos. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam SIP serta sejumlah anggota DPRD Koltim dan sejumlah pimpinan OPD.(Dkt)