(Img : Humas Polres Koltim) KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) m...
(Img : Humas Polres Koltim) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan akan pentingnya Suara Rakyat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kini sudah diambang Pintu, sebab nasib Bangsa akan ditentukan Suara Rakyat sehingga Satu Suara akan sangat bermanfaat untuk kelangsungan dan masa depan Bangsa.
Sehingga memasuki Bulan Februari 2024 ini sisa menghitung hari untuk memilih mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Provinsi dan DPR Republik Indonesia (RI) serta DPD RI hingga Presiden dan Wakil Presiden RI.
Menariknya, melalui Pesta Demokrasi ini, maka sejumlah calon figur yang diidolakan khususnya di Kabupaten Kolaka Timur menjadi bahan perbincangan Masyarakat mana yang tepat untuk dipilih menurut kehendaknya masing-masing, dengan kriteria figur yang merakyat dan dapat membawa aspirasi untuk kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koltim sebanyak 91. 300 Wajib Pilih, yang tersebar di 398 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian untuk pemilih yang berjenis kelamin Laki-laki 47.009 Orang sedangkan pemilih perempuan 44.291 Orang.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar Suara tidak sia-sia maka Masyarakat Koltim diajak untuk bersatu menggunakan hak pilihnya masing-masing dengan cara mendatangi TPS yang sudah disiapkan di daerahnya masing-masing pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ajakan itu disampaikan oleh orang nomor satu di Institusi Polres Koltim, AKBP. Yudhi Palmi, DJ, S.I.K, M.Si yang dilansir melalui Banner secara online di Medsos seperti grup WhatsApp dan Fb Humas Polres Koltim.
"Ayo ke TPS 14 Februari 2024, gunakan hak pilih Anda,"ajak Kapolres seperti yang dikutip Situs Sultra dalam Banner, Minggu (4/2/2024).
Untuk itu, Kapolres mengharapkan agar Masyarakat tidak menyia-nyiakan Suara atau golput karena pemilu 2024 memiliki hakekat yang sama dan tidak memandang status dan jabatan saat memberikan suaranya untuk nasib dan masa depan Bangsa.
"Jangan Golput,"demikian harapan Kapolres secara singkat yang ditulis dan dirilis dalam Banner pariwara tersebut, agar masyarakat bersatu menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.
Sekedar tambahan dan untuk mengingatkan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menerapkan pergantian kekuasaan, yang juga diikuti dengan perubahan kebijakan pemerintah, melalui Pemilihan Umum setiap 5 tahun sekali. Dan hal ini telah diatur dalam Pasal 22E UUD 1945. Jadi, Presiden, Wakil Presiden, serta wakil rakyat di DPR/DPRD, ditentukan oleh rakyat melalui Pemilu. Hak Pilih Warga di Indonesia, setiap warga negara memiliki hak pilih yaitu, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih.
Editor : Darson