![]() |
Kepala Desa Matabundu, Andi Basri,S,IP (Img : Situssultra.com /Nur Akmal) |
BOMBANA,SITUSSULTRA.com-Terpilih menjadi Kepala Desa sekarang ini bukanlah hal yang mudah dan tidak cukup sekedar hanya dengan memenangkan pemilihan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) saja.
Namun harus memiliki tekad dan visi misi serta realisasi yang jelas untuk Pembangunan Desa serta ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat yang dipimpinnya.
Tak hanya itu, Kepala Desa saat ini memiliki peran yang sangat strategis untuk menentukan bagi Pelayanan dan kesejahteraan Masyarakat Desa.
Seperti halnya tekad Andi Basri,S,IP selaku Kepala Desa (Kades) Matabundu Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dimana Desa Matabundu merupakan salah satu Desa hasil pemekaran yang terletak di Kecamatan Poleang Barat dan memiliki Kepala Desa Definitif akhir Tahun 2018 dan mulai berjalan pada awal Tahun 2019.
Dengan misi dan tekad yang kuat untuk membangun, Andi Basri sukses membangun beberapa Fasilitas Pelayanan Desa sejak dirinya dilantik sebagai Kades Definitif Desa Matabundu pada akhir Tahun 2018.
"Terbentuknya Desa Matabondu ini Februari Tahun 2015 dan saat itu dipimpin pelaksana selama 3 Tahun, Kemudian diakhir Tahun 2018 diselenggarakan pemilihan untuk didefinitipkan, Kebetulan waktu itu, saya mencalonkan, dan Alhamdulillah saya dikasih Amanah dari Masyarakat Desa Matabundu, kemudian saya mulai melaksanakan Tugas Waktu itu ditahun 2019 sebagai Kades definitif,"jelas Andi Basri kepada Situssultra.com, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa pada saat dirinya resmi menduduki jabatan sebagai Kepala Desa di Desa Matabundu, ternyata Desa Matabundu belum memiliki Gedung Kantor untuk fasilitas pelayanan Desa secara komplet.
"Waktu itu ada Kantor namun disewa, Rumah Pribadi Masyarakat, saya berkantor selama Dua Bulan lalu saya berfikir kalau terus begini perjalanan tidak ada peningkatan di Desa ini jadi waktu itu saya koordinasi di Dinas PMD guna mendiskusikan masalah Kantor alhasil saat itu ada solusinya berkat masukan dan saran dari pihak DMPD agar terlebih dahulu mencari Lahan untuk Kantor,"ungkapnya.
"Kebetulan waktu itu ada Warga yang mau menjual Rumah Pribadinya dan pada waktu itu saya koordinasi lagi ke pihak DPMD karena saat itu saya belum berpengalaman dalam hal Pemerintahan saya bertanya apakah Dana Desa bisa digunakan untuk Kantor ini atau bagaimana Namun saat itu pemberitahuannya ke saya bahwa itu tidak boleh sama sekali,"sambungnya.
Ia menuturkan bahwa pada saat itu yang bisa digunakan untuk Pembebasan Lahan Kantor hanya dari ADD untuk biaya pembebasan lahan tersebut, sehingga pada waktu itu dirinya melakukan rapat internal bersama Aparat Desa guna mendiskusikan terkait biaya pembelian Lahan Kantor.
"Dan saat Kita kumpul aparat Desa ada kesempakatan bersama kepala Dusun dengan DPMD dan saat saya koordinasikan dengan Warga yang punya Rumah, Alhamdulillah ada kesepakatan dengan Harga,"sebutnya.
"Kemudian waktu itu, karena Rumah ini posisinya tinggal di belakang jadi saya rencanakan lagi beli tanah di depannya itu untuk akses masuk ke Kantor Desa Dan Alhamdulillah sudah saya selesaikan," tambahnya.
Dengan tekad yang kuat untuk terus meningkatkan pengembangan Pembangunan Desa, maka sebagai Putra Daerah yang lahir di Desa tersebut, pihaknya berharap agar sekiranya ada bantuan dari pihak Pemda untuk pembangunan Desa tersebut. Sebab menurutnya, banyak hal terkait pengembangan Fasilitas pembangunan Desa yang ingin dibangun namun terkendala dengan keterbatasan atau minimnya anggaran,
"Saya sebagai Putra Kelahiran di Desa Matabondu ini saya berharap kepada Pemerintah Daerah sekiranya dapat membantu Kami dalam membangun Desa Ini, Apalagi Desa Kami ini adalah Desa Pemekaran artinya Desa Baru dan anggaran Kami sangat minim untuk fasilitas pelayanan Masyarakat mudah-mudahan jika ada bantuan Kami dapat mengembangkan Pembangunan di Desa Kami, "harapnya.(adv)
Editor : Darson