KENDARI,SITUSSULTRA.com- Sejak dimekarkan dari Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), belum memiliki Pengadilan Agama (PA) tersendiri se...
KENDARI,SITUSSULTRA.com-Sejak dimekarkan dari Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), belum memiliki Pengadilan Agama (PA) tersendiri seperti Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
ini dibawah kepemimpinan Abd Azis, SH, MH selaku Bupati Kolaka Timur Intansi yang membidangi pelanggan Hukum di bidang Agama ini seperti sengketa perceraian, Harta Gono Gini dan lain-lain bakal segera terbentuk.
Hal ini terwujud setelah adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembentukan (PA) Koltim, antara Bupati Koltim Abd Azis SH MH, dengan Wakil Ketua PA Kolaka Achmad Nambung SH MH yang dilaksanakan di Salah satu Gedung di Kota Kendari, Rabu (22/5/2024) kemarin.
Penandatanganan NPHD ini, untuk lokasi rencana pembangunan gedung PA Koltim nantinya. Hadir menyaksikan Kepala Inspektorat Koltim Surya Hatta Amran SH LLM dan jajaran PA Kolaka.
”Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunannya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu yang berkaitan atau masyarakat akan berurusan di Pengadilan Agama, tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” ucap bupati.
Pembangunan Kantor PA yang representatif ini nantinya sebut bupati, merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang datang dalam rangka mencari keadilan dan diharapkan dengan hadirnya kantor baru ini, masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Editor : Tim