KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah perubahan (APBDP) Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025
Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Aula Kantor DPRD Kolaka Timur, Selasa (30/9/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S. Pd, M. Si didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung Plt. Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, S.Pd, M. Pd, Pj. Sekda Koltim La Fala, SE, Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/ Bagian Lingkup Pemda Kabupaten Kolaka Timur, Para Anggota DPRD Koltim dari berbagai Praksi, Para Camat Direktur RSUD Kabupate Kolaka Timur, Direktur PDAM Kabupaten Kolaka Timur dan Sejumlah Pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Kolaka Timur Hj. Jumhani menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi membuka Rapat paripurna berdasarkan jadwal yang ditetapkan.
"Pada Hari ini Selasa 30 September 2025 Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah perubahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025 saya nyatakan dibuka," ucap Ketua DPRD Koltim.
Editor : Darson