KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Prihatin melihat kondisi Badan Jalan rusak yang berlobang dan membahayakan keselamatan jiwa, Kepolisian Sektor (Polsek) Ladongi Polres Kolaka Timur (Koltim) berupaya melakukan perbaikan dengan sistem gotong royong.
Sesuai amatan perbaikan Jalan Poros rusak yang terletak di jalur Blok C Kelurahan Atula Kecamatan Ladongi Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diinisiasi oleh Kapolsek Ladongi Iptu Agus Bone S.H,. M.H berkolaborasi bersama Camat Ladongi dan Lurah Atula dengan cara menimbun jalan berlubang bersama masyarakat Kelurahan Atula.
Badan Jalan rusak yang diperbaiki merupakan salah satu Jalan Poros penghubung Ibu Kota Kabupaten Koltim antara Kecamatan Lambandia menuju Ibu Kota Kabupaten yakni, Kelurahan Rate-rate.
Dalam kegiatan ini, nampak sejumlah personil Polsek Ladongi, sat lantas Polres Kolaka Timur, Staf Kecamatan Ladongi, staf dan Kepala Lingkungan Kelurahan Atula, serta masyarakat setempat terlihat antusias bahu membahu, bersama-sama bergotong royong meratakan timbunan untuk menutupi lubang-lubang jalan yang dianggap dapat membahayakan pengemudi baik pengendera sepeda motor maupun pengendara roda empat.
Diketahui, sebelumnya Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H telah memerintahkan Kapolsek jajaranya untuk menginventarisir jalan-jalan utama yang rusak dan dapat membahayakan pengemudi yang rencananya akan dijadikan dasar untuk mengkoordinasikan kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas akibat jalan yang berlubang.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas muspica yang memotifasi dan membangkitkan kembali sifat semangat kepedulian dan gotong royong masyarakat untuk bersama-sama peduli dengan lingkungan terutama terkait dengan infrastrukur yang dimanfaatkan oleh orang banyak.
Editor : Darson