KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahap IV tahun 2025 dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting 1 -8" tepatnya di Aula Pemda Koltim, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri, Plt. Bupati Koltim yang diwakili Asisten III Iwan Kara, S. Sos, Kapolres Koltim atau yang mewakili, Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim Jumaeda, SKM, Kadis Kesehatan Ridwan Nasir, SKM, Kepala Bappeda Dr. Mustakim Darwis, para anggota TPPS dan tim pakar audit kasus Stunting, penyuluh KB, perwakilan TPK, Kepala dan tenaga gizi Puskesmas se Kabupaten Kolaka Timur serta sejumlah Pihak terkait lainnya.
Melalui sambutan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kolaka Timur Jumaeda menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen publik dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Kolaka Timur melalui peran TP PKK Kecamtan dan Tenaga Gizi Puskesmas.
Untuk itu, dengan terselenggaranya kegiatan ini maka pihaknya bersyukur karena program percepatan penurunan stunting di Koltim akan dapat terwujud dengan baik.
"Selanjutnya saya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya program ini secara terbuka," ucapnya.
Dikatan, bahwa 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting adalah untuk pendekatan terpadu pemerintah di tingkat kabupaten untuk mengatasi stunting.
Kedelapan Aksi tersebut meliputi Analisis Situasi (Aksi 1), Penyusunan Rencana (Aksi 2), Rembuk Stunting (Aksi 3), Peraturan (Aksi 4), Pembinaan Kader (Aksi 5), Manajemen Data (Aksi 6), Pengukuran & Publikasi (Aksi 7), dan Reviu Kinerja (Aksi 8), yang memastikan koordinasi program gizi spesifik dan sensitif berjalan efektif.
Laporan : Tim



