Polres Koltim Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Seorang Lelaki Inisial A Ditangkap di Tababu

Publisher Admin-Situs Sultra
January 25, 2026
Last Updated 2026-01-25T10:18:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Terduga Seorang Pelaku pengedar Sabu inisial A dan barang bukti yang kini diamankan di MakoPolres Koltim (Img:Istimewa) 

KOLTIM, SITUSSULTRA.com-Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim) melalui  Sat Resnarkoba baru saja berhasil mengungkap Kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu. 


Pengungkapan ini dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kolaka Timur, Iptu Laode Rasuli S.H tepatnya di Kelurahan Tababu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (25/1/2026). 


Dalam keterangan tertulisnya Kasat menuturkan bahwa terduga  Pelaku yang dicurigai adalah seorang Lelaki berinisial A yang sudah lama dicurigai berdasarkan laporan dan informasi dari Masyarakat. 


"Terduga pelaku berinisial A telah Kami tangkap di Kelurahan Tababu beserta barang bukti berupa butiran kristal yang diduga sabu-sabu seberat 31,54 gram dan saat ini telah diamankan dimako Polres Kolaka Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.




Atas perbuatannya, Pekaku dapat dijerat melalui Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo  UU RI. No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI. No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.  35 thn 2009 ttg Narkotika jo UU RI. No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.



Untuk diketahui, baru-baru ini, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI resmi merilis dan mengungkap fakta yang  mencengangkan bahwa ternyata Provinsi Sulawesi Tenggara menempati peringkat pertama sebagai Daerah dengan jumlah kawasan rawan peredaran Narkoba terbanyak sepanjang tahun 2024.




Hal ini menjadi sinyal dan alam serius akan tingginya potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang mengancam  sendi-sendi kehidupan masyarakat di Sultra. Untuk itu diharapkan pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya  terus bergerak membasmi para mafia narkoba dan peredarannya sampai keakar-akarnya. Olehnya itu dengan berhasilnya Polres Koltim mengungkapkan peredaran dan mengamankan terduga pelaku pengedar dengan sejumlah barang bukti berupa Sabu patut diapresiasi dan diacungi jempol. 




Humas : Polres Koltim
Editor : Darson
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl