KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Usai menunjuk Irwan, S.Sos., M.M, secara resmi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, menggantikan Pj. Sekda sebelumnya La Fala, SE.
Kini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka (Timur) dibawah Komando Yosep Sahaka, S.Pd,M.Pd selaku Pelaksana Tugas Bupati berharap dengan penunjukan ini, roda pemerintahan dan koordinasi antar perangkat daerah, serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan efektif selama masa transisi.
Dijelaskan, dalam Penunjukan tersebut telah tertuang Surat Perintah Pelaksana Harian (SPPH) Nomor 800.1.3.3/204/BKPSDM/2026 yang ditandatangani langsung oleh Pelaksa Tugas (Plt). Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka,S.Pd., M.Pd dan mulai berlaku sejak 21 Januari 2026.
Diketahui jabatan Definitif Irwan saat ini adalah Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Timur. Ia diberikan mandat untuk menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun Penunjukan Plh Sekda ini hanya bersifat sementara dan berlaku paling lama 14 Hari atau sampai dengan adanya penetapan Sekretaris Daerah atau Sekda yang definitif.
Mencermati Surat perintah tersebut dijelaskan bahwa terhadap tugas-tugas yang bersifat prinsipal, maka Plh Sekda harus segera melaporkan dan/atau mengonsultasikannya kepada pimpinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Darson



