Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

Publisher Admin-Situs Sultra
February 8, 2026
Last Updated 2026-02-08T11:50:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa, saat menyampaikan sambutan pada Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).(Img:Istimewa) 

BANTEN,SITUSSULTRA.com-
Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Serikat Media Siber Indonesia JMSI ke-6 dan Hari Pers Nasional (HPN),  JMSI mengusulkan terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja Pers.  


Usulan ini mendapat respons positif dari Dewan Pers. Skema perlindungan tersebut tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media.


Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) JMSI, Dr. Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026).


 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI, yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto


Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI sehari sebelumnya.


“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa


Ia menegaskan bahwa pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media. “Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelas Teguh


Deklarasi Dewan Pers ini juga dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. 


Teguh menekankan momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.



Sementara itu Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyampaikan di monen ulang tahun JMSI ke 6, media tidak hanya memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. 



"pada hari ini, tanggal 8 Februari. Saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.




Laporan : Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl