KOLAKA,SITUSSULTRA.com-Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Komisi Informasi Sultra Goes to Campus” di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, bertempat di Auditorium Kampus USN Kolaka. Kamis, (21/05/2026)
Kegiatan ini merupakan upaya mendorong penguatan implementasi keterbukaan informasi publik (PIKIP) dan peningkatan literasi informasi di lingkungan perguruan tinggi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam agenda kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara USN Kolaka dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran terkait.
Kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sultra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, serta pihak akademisi USN Kolaka. Selain itu, peserta mengikuti sesi tanya jawab, kuis, dan diskusi edukatif terkait keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, Komisi Informasi, dan perguruan tinggi semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pelayanan informasi publik yang transparan, edukatif, dan partisipatif.(dk)



