KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya, Andri Ovianto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka terkait dugaan tindak pidana korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Menurut Andri Ovianto, tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Kolaka merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
“Penggeledahan yang dilakukan Kejari Kolaka menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam penegakan hukum. Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kolaka,” ujar Andri, Kamis.
Ia menilai, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Kejari Kolaka tidak main-main dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Andri juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Langkah Kejari Kolaka ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa saja yang berniat menyalahgunakan kewenangan atau anggaran negara. Masyarakat tentu mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik-praktik korupsi di Bumi Wonua Mekongga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.
Penggeledahan Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020 dan 2021. Kejari Kolaka saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dengan langkah tegas yang ditunjukkan Kejari Kolaka, masyarakat berharap upaya pemberantasan korupsi di Bumi Wonua Mekongga dapat terus berjalan dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.
Laporan : Tim


