KOLTIM, SITUSSULTRA.com-Kenaikan harga Pertamax sebagai salah satu bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku beberapa hari lalu, ternyata ikut memicu atau mempengaruhi naiknya harga Oli pelumas Mesin.
Hal ini diketahui, setelah salah satu Warga di Kolaka Timur (Koltim) hendak mengganti Oli Mesin Motornya di salah satu Bengkel yang terletak di Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur, pada Selasa (16-6-2026).
Ia mengungkapkan, kenaikan harga oli pelumas mesin yang sering digunakannya tentu mengagetkan dirinya sebagai konsumen. Pasalnya pada bulan lalu oli mesin merek MPX2 ukuran 0,8 mili liter (ML) harga biasanya Rp. 55 ribu, itupun sudah termasuk biaya jasa.
Namun yang mengagetkan saat Ia mengetahui melalui pemilik Bengkel bahwa harga beberapa Oli telah mengalami kenaikan yang cukup drastis termasuk merek oli yang sering digunakan untuk perawatan mesin motornya.
"Sudah naik oli belah dan yang yang ini MPX2 0,8 ml sudah naik harga 75 ribu," sebutnya.
Meski terasa mencekik, mau tidak mau Ia tetap terpaksa membeli karena kebutuhan primer bagi perawatan kendaraan. Meski uang yang digunakannya membeli uang pas-pasan.
"Memang sekarang ini keadaan, uang 100 ribu nilainya makin berkurang, biasanya kalau saya sudah ganti oli masih banyak sisanya, setidaknya bisa beli kebutuhan lain, tapi kini nilainya semakin turun, sementara biaya hidup makin mencekik," kesalnya.
Untuk memastikan, kenaikan oli yang digemarinya, Ia pun mendatangi beberapa Bengkel. Dan di tempat itu juga dirinya mendapatkan informasi jika harga oli memang sudah mengalami kenaikan.
Sementara itu, melansir pemberitaan suara.com dengan judul di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
Dalam pemberitaannya yang dipublish pada Sabtu, 13 Juni 2026 lalu menerangkan bahwa meskipun tidak menyasar BBM subsidi, perubahan harga BBM non-subsidi tetap dapat menimbulkan efek ekonomi dan psikologis di masyarakat.
Disebutkan, BBM masih menjadi salah satu sumber energi utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Penggunaannya tidak hanya terbatas pada kendaraan pribadi, tetapi juga melekat pada aktivitas transportasi umum, logistik, pertanian, perikanan, perdagangan, industri kecil, dan UMKM.
Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, menjelaskan mekanisme ini secara gamblang.
"Kenaikan biaya logistik dan distribusi memaksa pelaku usaha menaikkan harga produk akhir, seperti makanan dan kebutuhan pokok, untuk menutupi ongkos operasional," ujarnya seperti dikutip situssultra.com dari suara.com, pada Rabu (17/6/2026).
Ia menyebutkan, imbas Inilah yang disebut, efek tetesan ke bawah yang sering luput dari diskusi publik. Sopir truk yang mengisi Pertamax tentu akan menaikkan ongkos angkut.
Pengusaha kecil yang menggunakan kendaraan operasional berbahan bakar Pertamax tentu juga akan menaikkan harga jual.
"Dan akibatnya, konsumen di pasaran yang menanggung imbasnya," terangnya.
Dengan kondisi seperti ini maka pihak Penentu kebijakan di pusat diharapkan bisa mencari solusi atau jalan keluarnya, agar jeritan atau apa yang dirasakan masyarakat saat ini, baik ekonomi menengah terlebih masyarakat kurang mampu bisa teratasi dan keadaan ekonomi kembali normal.
Editor : Darson


