Jumrin Berharap Koltim Segera Memiliki Bupati Definitif Agar Sistem Pemerintahan bisa Lebih Efektif

Publisher Admin-Situs Sultra
August 13, 2026
Last Updated 2026-08-13T05:56:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Anggota DPRD Kolaka Timur fraksi Nasdem Jumrin, S.I.P yang tergabung pada komisi II

KOLTIM,SITUSSULTRA.comc-Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melayangkan Surat usulan pemberhentian Bupati Koltim non aktif Abd Azis ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena kasus Abd Azis dinyatakan telah Inkracht. 


Kini tindak lanjutnya, tinggal menunggu keputusan dari Pemprov dan Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Diketahui, surat yang dilayangkan Ketua DPRD Koltim setelah dua kali pelaksanaan paripurna usulan pemberhentian tidak kuorum. 


Untuk itu, setelah usulan ditangani Pemprov, salah satu anggota DPRD Kolaka Timur dari fraksi Nasdem Jumrin, S.I.P mengharapkan agar usulan pemberhentian Bupati Kolaka Timur non aktif segera terlaksana agar roda pemerintahan di Kabupaten Kolaka Timur bisa berjalan lebih efektif. 


Hal tersebut diungkapkan Jumrin kepada beberapa awak media saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kolaka Timur Rabu (12/8/2026) kemarin. 


Menurutnya, banyak persoalan dilingkungan Pemerintah Daerah Koltim yang harus dilaksanakan dan dievaluasi setelah Plt. Bupati telah Definitif. 


"Kalau harapan kami memang DPRD ini menginginkan untuk mempercepat pelantikan bupati definitif agar dapat mengevaluasi opd yang masih di duduki jabatan plt sehingga pemerintahan bisa berjalan efektif dan sejumlah jabatan ASN yang masih kosong bisa segera terisi," harapnya. 


Melalui kesempatan ini, Jumrin mengungkapkan bahwa hasil konsultasi  Ketua bersama anggota DPRD melalui Surat ke Kantor Gubernur bagian Pemerintahan, di sana mereka memperoleh penjelasan bahwa pemberhentian dan pengangkatan Bupati bisa dilaksanakan tanpa melakukan paripurna usulan pemberhentian.


"Jadi di bagian Pemerintahan provinsi telah menjelaskan bisa dilaksanakan tanpa paripurna dengan cara Pihak DPRD melayangkan Surat usulan pemberhentian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Gubernur akan menindaklanjuti ke Kemendagri sehingga  bisa tidak melalui paripurna usulan pemberhentian," jelas anggota DPRD Kolaka Timur yang tergabung pada Komisi II itu. 


"Nanti setelah Mendagri akan menindaklanjuti dan mengeluarkan surat pemberhentian Bupati Kolaka Timur non aktif Abd Azis berdasarkan lampiran keputusan pengadilan yang dinyatakan telah Inkcracht, " sambungnya. 


Kata dia, aturannya telah dijelaskan oleh bagian pemerintahan di Pemprov seperti yang tercantum di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan. 


"Artinya kami DPRD Koltim sudah melakukan upaya  dan Kami ini tinggal menunggu saja bagaimana upaya pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti Kemendagri," ujarnya. 


Ia juga menyampaikan, terkait ketidak kuorumnya pelaksanaan paripurna usulan pemberhentian Abd Azis beberapa waktu lalu sebagai bupati non aktif yang kasusnya telah dinyatakan berkekuatan hukum melalui pengadilan, bukan karena adanya pengaruh  kepentingan kelompok atau pribadi. 


"Jadi teman-teman juga harus paham ini tidak kuorumnya kemarin paripurna bukan karena adanya kepentingan personal atau organisasi, tetapi karena kemarin itu teman-teman masih berada di luar Daerah melaksanakan tugas," ungkapnya. 


Ia menuturkan, untuk terbitnya surat pemberhentian dan pengangkatan Plt Bupati Koltim H. Yosep Sahaka menjadi Bupati defenitif jangka waktunya tergantung tindak lanjuti dari Pemprov ke Kemendagri. 


"Untuk usulan pemberhentian kami di DPRD tugas kami sudah selesai mendorong ke provinsi, karena sekarang ini sudah wewenang Pemprov untuk menindaklanjuti ke mendagri," tuturnya. 


"Jadi proses cepat atau lambatnya terbit surat rekomendasi Mendagri untuk sk pelantikan plt bupati menjadi bupati definitif tergantung dari provinsi dan mendagri," tambahnya. 



Penulis : Darson

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl