KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Tak butuh waktu lama, tim gabungan Kepolisian dari Polsek Lambandia dan Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang bukti kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Keberhasilan ini merupakan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pengayoman dan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Hal ini dibuktikan jajaran Polsek Lambandia yang diback-up penuh oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur.
Adalun, kronologi kejadian bermula saat seorang warga Kelurahan Penanggo Jaya, Rahmatullah (37), mendatangi Kantor Polsek Lambandia pada Senin siang (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Ia sebagai Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda warna merah putih (No. Pol DT 3890 AA) yang diparkir di halaman Kantor Kelurahan Penanggo Jaya pada Minggu malam (13/9/2026). Akibat kejadian tersebut, korban menanggung kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp8.000.000,-.
Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Kapolsek Lambandia IPTU Ismail, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Lambandia AIPDA La Insan dan anggota, langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.
Diketahui, gerak cepat ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kolaka Timur, dalam upaya penyelidikan intensif langsung yang digelar marathon hingga dini hari.
Atas kerja keras dan ketelitian petugas di lapangan akhirnya membuahkan hasil manis. Dan tepatnya pada Selasa (15/9/2026) pukul 03.15 WITA, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Lambandia mendeteksi pergerakan terduga pelaku yang melintas di jalan Poros Desa Wonuamboteo, Kecamatan Lambandia.
Tanpa mengulur waktu, petugas langsung menyergap dan mengamankan terduga pelaku berinisial DH (17) yang ternyata warga Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
"Saat kita lakukan penyelidikan yang diback up Team opsnal polres Kolaka Timur, kita mendapat informasi jika pelaku melintas dijalan Poros Desa Wonuamboteo sehingga Team bergeser kesana, dan alhamdulilah kita berhasil menemukan pelaku," ujar Kapolsek.
Untuk diketahui, dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyelamatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang nomor mesin dan nomor rangkanya telah sesuai laporan. Sehingga dalam pemeriksaan awal, pelaku tak dapat berkutik dan akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Atas keberhasilan tersebut, Rahmatullah mengapresiasi kinerja polsek Lambandia karena berkat respon cepatnya sehingg sepeda motor miliknya dapat ditemukan.
Sekedar untuk diketahui, gerak cepat kepolisian dalam menyikapi laporan warga ini merupakan implementasi commander wish kapolda sultra Jaga bumi anoa yang diimplementasikan jaga kepercayaan.
Editor : Tim Red


