Koalisi Penyelamat Koltim (KPK) sedang melakukan jumpah pers di ice blend terkait mutasi jabatan yang telah dilakukan Bupati Kolaka Timur n...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Koalisi Penyelamat Koltim (KPK) mengungkapkan mutasi jabatan yang telah dilakukan Bupati Kolaka Timur non aktif Hj. Andi Merya Nur pada tanggal 9 Juni 2021 lalu, diduga maladministrasi. Pasalnya, pelantikan sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkup Pemda kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat itu tidak sesuai dengan mekanisme sebab tidak dilakukan uji kompetensi (UK).
Hal itu diungkapkan juru bicara (Jubir) KPK Beltiar yang didampingi sejumlah rekannya melalui jumpa pers di ice blend kelurahan Rate Rate, kecamatan Tirawuta, kabupaten Kolaka Timur pada pekan lalu.
Dihadapan sejumlah Jurnalis Beltiar mengatakan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi Koalisi penyelamat Koltim di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Koalisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta beberapa waktu lalu terkait dasar mutasi yang dilakukan bupati saat itu ternyata pihak Kemendagri hanya memberikan rekomendasi rangkaian uji kompetensi.
"Terus kemudian kami juga mengarah mempertanyakan ke KASN, namun mereka mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi sebatas rancangan uji kompetensi juga,"ungkap Beltiar.
Pria yang akrab disapa Ichy menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran bersama rekannya maka pihaknya menyimpulkan proses pelantikan tanggal 9 Juni lalu itu telah terjadi pembohongan administrasi dan pembohongan publik.
"Terus kemudian juga kami kembali dan membawa teman-teman yang korban menanyakan terkait masalah uji kompetensi., ternyata mereka belum pernah juga melakukan uji kompetensi,"kesalnya.
Ditempat yang sama, mantan Kadis pertanian Koltim, Lasky Paemba menambahkan, bahwa sesuai dengan regulasi uji kompetensi harus dilaksanakan karena kalau tidak ada UK maka rekomendasi dari KASN tdk akan terbit.
"Bahkan mereka sudah mengisj lewat aplikasi siola namun mandek pada saat eselon dua tidak bisa masuk karena tidak ada rekomendasi dari KASN dia sampaikan kita harus bentuk pansel,"jelas Lasky.
Diwaktu dan tempat terpisah senada, diungkapkan, Kepala Dinas (Kadis) Kearsipan dan Perpustakaan daerah kabupaten Kolaka Timur, Mariono bahwa terkait adanya rekomendasi dari KASN untuk mutasi itu tidak benar alias bohong. Karena setelah dilakukan komfirmasi ke Mendagri dan KASN ternyata memang tidak ada rekomendasi untuk melakukan mutasi namun yang ada rekomendasi untuk uji kompetensi.
"Tapi sayangnya pihak yang mengatur pemda saat itu tidak melakukan uji kompetensi, kalau dilakukan uji kompetensi kan ada tim, panitia, siapa ketua, siapa sekretaris siapa anggota dan itu menggunakan anggaran daerah, dan tim itu ada tenaga ahli dari akademisi kan begitu,"jelasnya.
Mantan Kadis Nakentrans yang juga salah satu Tokoh pemekaran Koltim itu, mengatakan, pihaknya merasa heran jika rotasi JPT yang dilakukan saat itu tidak sesuai prosedur yang ditetapkan, karena secara tiba-tiba ada undangan untuk pelantikan.
"Kami yang dirotasi memang heran karena tidak ada uji kompetensi, tiba-tiba dapat undangan pelantikan dan kalau ada yang mengaku ikut uji kompetensi itu hanya pembohongan publik, karena kami ini birokrasi tahu mekanisme dan prosedur,"bebernya.
Mariono, mengungkapkan bahwa akibat ulah oknum yang tiba-tiba melakukan rotasi jabatan dilingkup pemda Koltim yang tidak sesuai dengan aturan, maka Seratus dua puluh ribu penduduk masyarakat Koltim sama saja telah terkena pembohongan publik.
"Menurut KASN mereka akan turun mulai dari gubernur dan dari pusat mereka akan turun meninjau kebenarannya jika tidak sesuai dengan prosedur maka mereka akan direposisi ulang atau diempatkan keposisi semula sebab mutasi yang dilakukan juga itu belum waktunya belum cukup 6 bulan,"ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II yang juga Mantan Pj. Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa selaku ketua Pansel yang dikomfirmasi situssultra.com mengatakan, apa yang menjadi isu perdebatan terkait dengan mutasi saat itu pihaknya telah mengklarifikasi kepada beberapa instansi terkait.
"Semua yang dipertanyakan mereka sudah diklarifikasi KASN ke saya dan BKPSDM,"ujar mantan Plh. Bupati Koltim melalui chat whatsApp pribadinya saat dihubungi situssulra belum lama ini.
Menanggapi hal tersebut, kepala BKPSDM Koltim, Murtini Balaka yang hendak dimintai keterangannya namun belum berhasil. Berhubung saat itu yang bersangkutan lagi keluar daerah
Penulis : Supriadin
Editor : Darson