Tahun Ini, Konsel Ditargetkan 11 Ribu Bidang Tanah akan Mendapatkan Sertifikat Melalui PTSL

Kepala, BPN Konawe Selatan,  Laode Muhammad  Ruslan Emba, SH, M.Si saat di komfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/1/2022). (Img : Situssultr...

Kepala, BPN Konawe Selatan,  Laode Muhammad  Ruslan Emba, SH, M.Si saat di komfirmasi di ruang kerjanya, Senin (9/1/2022). (Img : Situssultra.com)

KONSEL,SITUSSULTRA.com-
Memiliki sertifikat tanah adalah sebuah keharusan bagi setiap pemilik lahan, karena  dengan surat  yang satu ini, kita  bisa memiliki kejelasan status hukum kepemilikan dan terhindar dari sengketa tanah yang bisa terjadi di masa yang akan datang.


Olehnya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  untuk tahun 2022 ini ditargetkan dapat menyertifikasi sebanyak 11 ribu bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Hal ini diungkapkan kepala BPN Konawe Selatan,  Laode Muhammad  Ruslan Emba, SH, M.Si kepada Situssultra saat di komfirmasi di ruang kerjanya, Senin (10/1/2022).


Kata dia, berdasarkan catatan BPN,  untuk PTSL Konsel memang sudah ditargetkan 11 ribu bidang tanah yang akan mendapatkan sertifikat gratis  untuk tahun 2022 melalui program PTSL.


"Sekarang baru penetapan lokasi kemudian kita akan  bergerak dan bersiap  untuk turun lokasi,"ungkapnya.


Suadara kandung Bupati Muna Rusman Emba ini, menjelaskan, bahwa adapun cara untuk  mendaftar melalui program (Ptsl red) maka  setiap desa dapat  mengusung dan  sistimnya  satu  desa harus  lengkap documen persyaratannya.


"Dan ini memang kita prioritaskan daerah-daerah yang kurang kegiatannya,"ujarnya.


"Kemudian daerah-daerah yang padat kegiatannya, seperti, kecamatan  Ranomeeto,  Konda dan  Laeya,"tambahnya menyebutkan.


Lebih lanjut, Ia menuturkan, bahwa pihaknya sementara melakukan persiapan untuk sosialisasi terkait  persyaratan dan pembiayayaan.


"Kan kalau masaalah pembiayayaan untuk di BPN tdk ada,  kecuali di desa karena di desa itu ada yang mau dibiayayai misalkan,  patok, meterai dan lainnya,"jelasnya.


"Dan itu  maksimanya  sekitar  Rp. 350. 000  dan jangan lebih dari itu, makanya  kalau ada desa yang  minta lebih dari itu siap-siap  disoroti kalau itu sudah dugaan pungli,"sambungnya menghimbau.


 Bahkan kata Ruslan, ada desa yang hanya meminta dibawa dari 350 ribu, karena kapan lebih dari Rp. 350. 000 maka yang bersabgkutan siap  berhadapan institusi penegakan hukum termasuk inspektorat, LSM, wartawan dan kritikan  masyarakat.


"Oleh karena itu kita selalu  berusaha sampaikan, kalau  bisa jangan 350 ribu,  kalau soal itu  patok suruh saja masyarakat pasang sendiri tinggal biaya petugas desa ke Lapangan  kalau  bisa misalnya,  100 sampai 200 rbu sajalah,"ajaknya.


Ia berharap, agar  semua  masyarakat Konsel yang belum memiliki  sertifikat tanah  ataupun yang  sudah  bersertifikat agar melapor di petugas BPN Konsel.


"Karena sertifikat yang  belum terapload di peta itu masih banyak. Perlu diketahui  sekarang sistimnya peta digital, sehingga  sertifikat yang belum terpetakan secara digital, supaya dilaporkan untuk diaplod,"harapnya.



Sekedar untuk diketahui, berikut, Cara mengurus sertifikat tanah gratis melalui program PTSL:


1. Penyuluhan

Untuk program PTSL, terdapat basecamp yang berisi satuan petugas BPN di wilayah desa atau kelurahan. Nantinya, petugas BPN akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai sertifikasi tanah ini kepada seluruh peserta PTSL di daerah tersebut.


2. Pendataan

Pada tahap ini, petugas akan menanyakan riwayat kepemilikan tanah, seperti pemilik sebelumnya, dasar kepemilikan (apakah merupakan hibah, warisan, atau jual beli), dan riwayat pajak (BPHTB dan PPh).


3. Pengukuran

Petugas akan mengukur dan meneliti batas-batas kepemilikan lahan. Pada tahap ini, pemohon harus dapat menunjukkan letak, bentuk bidang, luas tanah, serta batas bidang tanah. Selain itu, pengukuran lahan juga memerlukan persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan.


4. Sidang panitia

Petugas akan meneliti data yuridis serta melakukan pemeriksaan lapangan. Selain itu, petugas yang terdiri dari tiga orang anggota BPN dan satu orang petugas juga akan mencatat sanggahan, kesimpulan, dan meminta keterangan tambahan.


5. Pengumuman dan pengesahan

Selama 14 hari, pengumuman persetujuan pengajuan sertifikat tanah akan ditempel di kantor desa, kelurahan, atau kantor pertanahan setempat. Pengumuman tersebut berisi daftar nama, luas, letak tanah, peta bidang tanah, serta informasi lainnya.


6. Penerbitan sertifikat

Di tahap ini, pemohon akan menerima sertifikat. Sertifikat tanah dibagikan oleh petugas BPN dan diserahkan langsung kepada pemohon. Waktu total yang dibutuhkan untuk pemohon sertifikat program PTSL dari mulai menyerahkan dokumen lengkap dan verifikasi, pemohon perlu menunggu sekitar 45 hari.


Penulis : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Tahun Ini, Konsel Ditargetkan 11 Ribu Bidang Tanah akan Mendapatkan Sertifikat Melalui PTSL
Tahun Ini, Konsel Ditargetkan 11 Ribu Bidang Tanah akan Mendapatkan Sertifikat Melalui PTSL
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEga3zsZtdwEf5DwWp_1Gyux2RV5j28mxRMqtVInWv901bXps23Z1rt7w950UsoSpeiTxQm1HTlNHUdzZ7Q65LLpjJJs-grsNhr0PqiXTWfAs3gLZjaRy4TRgiH425BdT3s3_pMSWhVycxBxTgnYTjr6v4SJxV6T3_iUiSYZKAgasgYllVg_MjgkslG_Dg=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEga3zsZtdwEf5DwWp_1Gyux2RV5j28mxRMqtVInWv901bXps23Z1rt7w950UsoSpeiTxQm1HTlNHUdzZ7Q65LLpjJJs-grsNhr0PqiXTWfAs3gLZjaRy4TRgiH425BdT3s3_pMSWhVycxBxTgnYTjr6v4SJxV6T3_iUiSYZKAgasgYllVg_MjgkslG_Dg=s72-c
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/01/tahun-ini-konsel-ditargetkan-11-ribu.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/01/tahun-ini-konsel-ditargetkan-11-ribu.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content