Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Kendari, Maman Firman Syah, S.STP, M.M saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini (Img...
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Kendari, Maman Firman Syah, S.STP, M.M saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini (Img : Situssultra.com) |
KENDARI,SITUSSULTRA.com-Berbagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang mudah, praktis dan cepat akan terus dilakukan.
Seperti halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) dimana Kantor Wali Kota yang pembangunannya sementara berjalan dan hampir rampung Mal Pelayanan Publik (MPP) digagas dapat melayani masyarakat selama 7 hari.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Kendari, Maman Firman Syah, S.STP, M.M kepada Situs Sultra di ruang kerjanya baru-baru ini.
Ia mengatakan, Kantor Walikota Kendari yang direncanakan tahun ini akan rampung dan akan segera difungsikan secara keseluruhan setelah pengerjaan pembangunan gedung selesai pada bulan Oktober mendatang dan rencananya akan dijadikan mall pelayanan publik (MPP) selama 1 minggu.
"Jadi kita akan melayani masyarakat bukan lima hari tapi tujuh hari full,"sebutnya.
Ia menuturkan, rencana
Wali Kota Kendari menggagas MPP pada (Kantor red) selama 7 hari di kota Kendari ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan mungkin pelaksanaannya baru di Kota Kendari.
"Mungkin baru satu satunya di indonesia Kantor Wali Kota yang akan melakukan pelayanan selama 7 hari,"ungkapnya.
Ia menuturkan, gagasan wali Kota itu dilakukan sebagai bentuk perhatiannya terhadap masyarakat Kota Kendari dalam mempermudah pengurusan izin.
"Jadi mungkin Pak Wali Kota melihat ternyata kebutuhan perizinan ini dbutuhkan setiap waktu,"katanya.
Menurutnya, dengan dibangunnya kantor ini, maka yang akan dibutuhkan bukanlah kemegahannya, namun terutama masalah peningkatan pelayanan.
"Bagi kami kantor ini bukan sekedar gagah gagahan tapi dengan adanya kantor ini maka kami akan lebih meningkatkan pelayanan publik atau pelayanan kepada masyarakat, itu yang kita inginkan,"harapnya.
Olehnya itu, kata dia untuk melakukan pelayanan selama 7 hari atau 1 minggu full 7 hari, maka akan ada pegawai khusus yang ditugaskan pada hari Sabtu dan Minggu.
"Nanti disitu akan ada para pegawai yang dtempatkan hari sabtu dan minggu untuk melayani masyarakat,"tuturnya.
Penulis : Cindi
Editor : Darson