Tatib Penetapan Pemilihan Wabup Koltim 2021-2026 yang Diparipurnakan, Diprotes

DPRD Koltim sedang  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan program Kerja, jadwal tahapan dan tata tertib pemilihan wakil bupati K...

DPRD Koltim sedang  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan program Kerja, jadwal tahapan dan tata tertib pemilihan wakil bupati Kolaka Timur sisa masa jabatan 2021-2026 di ruang rapat Kantor DPRD Koltim, Kamis (3/2/2022).(Img : Situs Sultta)


KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur  (Koltim) baru saja  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan program Kerja, jadwal tahapan dan tata tertib pemilihan wakil bupati Kolaka Timur sisa masa jabatan 2021-2026.


Kegiatan ini, dibuka langsung  ketua DPRD Koltim, Hj. Suhaemi yang didampingi  Wakil Ketua II, Syukur Adam dan   Pj. Sekda Koltim atau yang mewakilinya di aula kantor DPRD Koltim, Kamis (3/2/2022).


 Dalam paripurna ini, Sekwan DPRD Koltim, Abraham menguraikan, sejumlah tata tertib  (Tatib) terkait pemilihan Wabup Koltim 2021-2026.  Tatib yang paling berkaitan dengan tujuan utama (paripurna red) diantaranya, poin, pertama yakni, Tata cara pemilihan Wakil Bupati dan poin kelima mengenai Jadwal pendaftaran calon.


Hanya saja tatib yang  diuraikan, sempat di protes salah  satu  anggota DPRD dari Fraksi PBB  Ramli Madjid  karena menurutnya, Paripurna tatib  belum memenuhi standar kelayakan untuk dibahas melalui rapat paripurna.


”Pada poin tatib yang  disampaikan bukan tatib pemilihan Wabup  tapi Tatib Panitia pemilihan atau panlih secara keseluruhan,  tatib yang dibacakan itu harus  direvisi terlebih dahulu,”kritiknya saat paripurna berlangsung.


Ia memaparkan, bahwa   acuan yang bisa dpergunakan  bukanlah Undang-undang tapi acuan dari Gubernur.


"Seharusnya tatib itu tidak ada asalnya , sebab tatib DPRD tentang pemilihan wakil Bupati harusnya itu yang dijelaskan,"katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Koltim, Hj. Suhaemi  yang di komfirmasi sejumlah awak media  usai paripurna mengatakan, bahwa terkait dengan penetapan calon wakil bupati (Wabup) Koltim untuk periode 2021-2026  regulasinya telah diatur dengan memilih hanya  2 calon.


"Ini telah dijelaskan dalam undang-undang  nomor 10 thn 2016 ttg penetapan calon,"ungkapnya.


Ia mengungkapkan, terkait  kabar yang menyatakan adanya 3 calon yang sudah masuk di DPRD  ternyata informasi itu tidak benar adanya.


"Nah sampai hari ini jangankan 3 calon  satu pun belum ada yang sampai  di meja pimpinan,"ungkapnya.


 "Jadi dalam m hal ini kami selaku pimpinan DPRD setelah paripurna ini kalau memang itu belum masuk secara resmi kita akan bersurat dan itu kita akan tujukan melalui Pj. Bupati yang akan kami terima karena ini ada 4 partai pengusung,"tambahnya.


Ia juga menjelaskan, bahwa yang  perlu dipahami terkait dengan  panlih yakni, adanya sekretariat panlih.


 "Adapun terkait berkas dan administrasinya kita serahkan ke sekretariat dan sampai hari ini belum ada yang masuk calon,"bebernya.


Untuk diketahui,  turut hadir dalam agenda Paripurna tersebut Ketua KPU Koltim, Nengtias, Penjabat Bupati (Pj), atau yang mewakilinya   Asisten satu pemda Koltim Arisman, 18 anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD Koltim.


Penulis : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Tatib Penetapan Pemilihan Wabup Koltim 2021-2026 yang Diparipurnakan, Diprotes
Tatib Penetapan Pemilihan Wabup Koltim 2021-2026 yang Diparipurnakan, Diprotes
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhk-QWU2mmtIXQsaPwov6BZK_HOit1WVO7AKxi-zeYkerT9glnV9agXXhhIVpnGJpsCQIh7i00XIIDxH7db_a1bRLbiVkoR3Ie0XQuMJRSUFLI4QfMDNtNi3cj4_X6IbH954fhbAsaqveYO63pfEsjYEWFcFxf9CkAXRRfMgtuLDFqviK1QBq72YwWK0Q=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhk-QWU2mmtIXQsaPwov6BZK_HOit1WVO7AKxi-zeYkerT9glnV9agXXhhIVpnGJpsCQIh7i00XIIDxH7db_a1bRLbiVkoR3Ie0XQuMJRSUFLI4QfMDNtNi3cj4_X6IbH954fhbAsaqveYO63pfEsjYEWFcFxf9CkAXRRfMgtuLDFqviK1QBq72YwWK0Q=s72-c
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/02/tatib-penetapan-pemilihan-calon-wabup.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/02/tatib-penetapan-pemilihan-calon-wabup.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content