Pertemuan antara Gubernur Sultra dan Wakil Bupati bersama Kapolres Konsel di Rumah Jabatan Gubernur, guna menyampaikan aspirasi Masyarakat...
KONSEL,SITUSSULTRA.com-
Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Polres Konsel dalam hal ini Wakil Bupati Rasyid dan Kapolres AKBP Wisnu Wibowo bersama-sama turun kelapangan menghadapi para pendemo perhimpunan masyarakat Landono. Yang pada saat itu warga memblokade Ruas Jalan Kendari - Landono.
Atas kejadian itu, maka pada Rabu 6 Juli 2022 Wakil Bupati dan Kapolres Konsel menemui Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur untuk menyampaikan aspirasi Masyarakat.
" Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Landono yang mengeluhkan jalan rusak parah. Kiranya Gubernur dapat memberikan perhatian terkait kondisi jalan yang sudah tidak layak dilalui kendaraan ini," kata Rasyid dihadapan Gubernur, Rabu kemarin.
Alhasil, aksi Blokade Ruas Jalan yang dilakukan oleh dua lembaga bersama masyarakat Konawe Selatan (Konsel) beberapa waktu lalu. kini menemui titik terang.
Pasalnya, Gubernur Sultra, H Ali Mazi sebagai pemegang kebijakan di Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mewujudkan setiap aspirasi masyarakat.
" Nanti Kadis SDA dan Bina Marga akan turun langsung kelapangan untuk mengecek kondisi jalan yang dimaksud dan selanjutnya kita rapatkan dengan pihak terkait termasuk Balai Besar Pelaksanaa Jalan Nasional (BPJN) Sultra untuk ikut intervensi agar permasalahan ini kelar,"ujar Gubernur.
Kata Gubernur, berhubung arena anggaran terbatas dan telah berjalan maka akan diusulkan pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berikutnya dan untuk Masyarakat silahkan ikut mengawal hingga tuntas,"pintah Ali Mazi.
Dijelaskan, jika hal tersebut terealisasi, maka ini tak luput dari peran dan kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan dalam menampung Aspirasi masyarakat.
"Karena tidak bisa dipungkiri, kondisi jalan kurang baik sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar serta terhambatnya pasokan kebutuhan pokok lintas Kabupaten,"ungkap Rasyid.
Sementara itu, Kadis SDA dan Bina Marga Pemprov Sultra H Burhanuddin mengatakan, bahwa Ruas Jalan itu sudah masuk dalam usulan penganggaran pada Tahun 2023, namun akan diupayakan digodok dalam APBD Perubahan ditengah terbatasnya anggaran dan sudah berjalannya proses pembiayaan yang diusul sebelumnya.
"Karena telah berjalan penganggaran tahun ini, maka kita alokasikan pada APBD Tahun 2023 -/+ Rp30 Miliar untuk pengaspalan sepanjang 10 Km, namun kita upayakan lain dengan mengandeng pihak BPJN Sultra,"ungkapnya
Terkait kondisi Jalan diberbagai daerah yang jadi polemik, Dinas yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya penanganan, salah satunya melakukan pembedengan Ruas Jalan yang perlu jadi perhatian Pemerintah Provinsi dan pihak terkait termasuk yang berada di Konawe Selatan.
Untuk Ruas Jalan Landono ia menyatakan kesanggupannya dan bakal membentuk tim khusus serta siap turun kelapangan esok hari melakukan pemetaan sesuai perintah Gubernur.
Dijelaskan Kadis H Burhanuddin, bahwa digandengnya BPJN Kementrian PUPR bukan tanpa alasan.
"Karena perintah undang undang terbaru Nomor 2 Tahun 2022 Kementrian PUPR bisa turut mengintervensi jalan Provinsi dan Kabupaten, sehingga hal itu akan menjadi atensi serius jajarannya untuk segera diselesaikan,"tandasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung dari petang hingga malam hari, turut dihadiri dan mendampingi sekaligus disaksikan para perwakilan tokoh masyarakat dan Pemuda Kecamatan Landono.
Reporter : Cindi