Kegiatan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepa...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, SH menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Koltim, Hj. Suhaemi Nasir, yang didampingi Wakil Ketua I Hj. Rahmatia Lukman dan Wakil Ketua II DPRD Koltim, Syukur Adam, tepatnya di Aula Rapat DPRD Koltim.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, Sekwan Koltim Abraham Para Pimpinan OPD, Kabag lingkup Pemda Koltim, para anggota Dewan dari berbagai Fraksi dan para pihak terkait lainnya.
Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Koltim |
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Koltim Abdul Azis mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebagai salah satu wujud kepedulian dan rasa tanggungjawab terhadap masyarakat Kolaka Timur.
Bupati mengatakan, untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomni melalui Sektor Unggulan dan Percepatan Pembagunan Infrastruktur kemudian dijabarkan kedalam 4 prioritas sebagai fokus pembangunan yaitu,
1) Pembangunan manusia melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
2) Penguatan konektifitas dan pemerataan infrastruktur.
3) Peningkatan nilai tambah Ekonomi melalui sektor Pertanian, Pariwisata dan Kesempatan Kerja.
4) Pelestarian Lingkungan Hidup, pengembangan Budaya dan tata Kelola Pemerintahan.
Penyerahan Documen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Koltim |
"Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik yakni, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan perekonomian masyarakat di sektor riil serta peningkatan SDM dan Percepatan pembagunan infrastruktur,"ujar wakil Bupati Koltim.
Kata dia, pengurangan angka kemiskinan dimplementasikan dalam program-program pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja khususnya bagi keluarga miskin serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
" Sedangkan pertumbuhan ekonomi diimplementasikan dalam program-program pembangunan pelayanan dasar pembangunan sektor unggulan melalui revitalisasi sektor pertanian, perkebunan dan perikanan darat, Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengembangan Budaya melalui peningkatan daya saing daerah,"terangnya.
Bupati menjelaskan, terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022, salah satunya Pendapatan Daerah tahun 2022.
"Target Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Empat Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah,"sebutnya.
Penulis : Darson