Acara kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 83 Desa di Kabupaten Koltim Tahun 2022 yang dibuka Plt. Bupati...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 83 Desa di Kabupaten Koltim Tahun 2022 tepatnya di Aula Pemda Koltim, Rabu (31/8/2022).
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung Plt. Bupati Koltim, Abdul Azis, SH, Ketua DPRD Koltim, Hj. Suhaemi Nasir, Kapolres Kolaka, AKBP Reza Ramadianshah, S.I.K , Dandim Kolaka atau yang mewakilinya, Kajari Kolaka atau yang mewakilinya, Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, Ketua TP-PKK Koltim, Hartini Azis, S.Pd para Pimpinan OPD, para Camat, para Kepala Desa se Kabupaten Kolaka Timur dan pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui sambutan Plt. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis mengatakan, pemilihan kepala desa serentak se kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 diselenggarakan dengan mengacu pada 4 peraturan yakni,
1. Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 rahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
2. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kolaka timur nomor 14 tahun 2016 tentang pemil1han kepala desa.
3. peraturan bupati kolaka timur nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati kolaka timur nomor 27 tahun 2016 tentang pelaksanaan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa.
4. surat keputusan bupati kolaka timur tentang petumuk teknis pemilihan kepala desa serentak kabupaten Kolaka Timur tahun 2022.
Ia meneranhkan, bahwa anggota badan permusyawaratan desa (BPD) melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) nantinya dapat menjalankan seluruh tahapan kegiatan Pilkades Kolaka Timur tahun 2022.
"Tahapan kegiatan harus diumumkan dan di sosialisasikan PPKD kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya,"jelasnya.
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal sampai akhir,"sambungnya.
Kata Bupati, Panitia penyelenggara pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan pemilihan Kepala Desa memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. selain memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan Kepala Desa, panitia Pilkades
perlu agar dapat membantu kepala Desa untuk memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.
"Kepada para camat diharapkan untuk melaksanakan fasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa yang diselenggarakan oleh anggota BPD di setiap wilayah kecamatannya,"imbaunya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, bahwa pihaknya menginginkan agar gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar, oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Mari berkerja secara kooperatif dan kolaboratif, sehingga kita mampu sukseskan Pilkades serentak Kabupaten Kolaka Timur serta dapat memilih kepala Desa yang amanah dan profesional,"ajaknya.
Menurutnya, tolak ukur keberhasilan Pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas ada di tangan panitia pemilihan kepala. Desa, olehnya itu tetaplah menjaga netralitas sebagai penyelenggara karena masa depan kita ada ditangan rekan-rekan sekalian.
Ia menuturkan, sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, maka pihaknya berharap terwujudnya pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.
"Semoga pengabdian dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah bagi kita semua,"doanya.
Penulis : Darson