Hadiri Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terkait Persetujuan Raperda 2022, Ini Sambutan Sekda Koltim

KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) baru saja menggelar rapat Paripurna terkait pe...


KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) baru saja menggelar rapat Paripurna terkait penjelasan akhir Bupati terhadap persetujuan penetapan Raperda tentang anggaran  pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2022.


Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Ketua, Wakil Ketua dan seluruhn anggota DPRD Kab. Kolaka Timur, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten KolakaTimur, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Para Camat, se-Kab. Kolaka Timur dan Insan Pers.


Mewakili Bupati Sekretaris Daerah  (Sekda) Koltim  Iqbal Tongasa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Kabupaten Kolaka Timur  dengan Agenda Persetujuan Penetapan dan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 ini,sebagaimana diketahui bersama, APBD adalah sebagai suatu dokumen Keuangan Daerah, bersifat dinamis karena mengikuti perkembangan kehidupan daerah yang sedang terjadi. 


"Dengan demikian APBD sangat dimungkinkan mengalami perubahan, yang secara yuridis formal tertuang dalam dokumen Perubahan APBD. Mekanisme penyusunan perubahan APBD harus mengacu pada nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUA-P) dan Nota kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P),"jelas Sekda.


Secara substantif, kata Sekda,  Perubahan APBD bukanlah merupakan perubahan menyeluruh terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru.


"Dengan demikian, perubahan APBD lebih mengarah pada penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian belanja pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal dan tidak diakomodir pada APBD murni,"terangnya.


Berdasarkan pemahaman tersebut, lanjut Sekda, APBD Kabupaten Kolaka Timur juga mengalami perubahan, sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku harus dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kolaka Timur.



"Kita bersama-sama telah melakukan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dimulai dengan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rapat rapat gabungan Komisi DPRD, dan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,"tuturnya.


Dijelaskan, dalam semua pembahasan tersebut, telah muncul berbagai pertanyaan, pendapat, kritikan dan diskusi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.


"Berbagai pertanyaan, pendapat, dan kritikan tersebut, kami sadari merupakan suatu bentuk keseriusan kita semua dalam rangka mewujudkan APBD Kab. Kolaka Timur yang berkualitas sehingga dapat mendorong program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik,"ungkapnya.


"Pada hari ini, akan dilakukan penyampaian pandangan Akhir fraksi DPRD, yang diharapkan semua anggota DPRD secara bulat dapat menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022,"sambungnya.


Adapun pokok-pokok substansi dari Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 sebagai hasil dari pembahasan antara lain adalah sebagai berikut :


Penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 21.192.867.300,00 (Dua Puluh Satu Milyar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah).


Penerimaan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp.658.450.255.353,00, (Enam Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).


Penerimaan Daerah yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 9.661.285.545,00, Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah).


Sehingga Total Pendapatan setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 689.304.408.198,00 (Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Empat Juta Empat Ratus Delapan Ribu Seratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah).


Selanjutnya, Belanja Daerah Kab. Kolaka Timur setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 831.925.396.350,00 (Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).


Sedangkan untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah setelah dilakukan pembahasan, dianggarkan sebesar Rp.146.120.988.152, (Seratus Empat Puluh Enam Milyar Seratus Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Dua Rupiah).


Dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah setelah pembahasan, dianggarkan sebesar Rp. 3.500.000.000,00, (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang merupakan penyertaan modal kepada Bank Sultra dan PDAM Kab. Kolaka Timur.


Lebih lanjut, Sekda menerangkan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 315 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hasil pembahasan terhadap APBD Perubahan akan secepatnya disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, yaitu selambat-lambatnya 3 (Tiga) hari setelah persetujuan bersama.



"Harapan kita semua, hasil evaluasi Gubernur dapat diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, apabila terdapat catatan korektif dari gubernur, kita dapat segera menyempurnakannya,"harapnya.


Ia juga mengucapkan, pada akhirnya Dokumen APBD Perubahan ini dapat segera diimplementasikan guna mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur,dari apa yang selama ini dilakukan bersama.


"Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kolaka Timur, yang telah bersedia melaksanakan pembahasan secara obyektif dan mendalam terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga berjalan dengan baik,"ucapnya.(sis)

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,81,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,776,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,152,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Hadiri Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terkait Persetujuan Raperda 2022, Ini Sambutan Sekda Koltim
Hadiri Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terkait Persetujuan Raperda 2022, Ini Sambutan Sekda Koltim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo63sTGqCAdWLZl-kRdncJkXdoGS3tJIV-ZitZhHk4xEmwyR72xExBKiO5q1x67qKybWChSD-Gf3fOazVYUzeUjShUL8M_qM-GNYHSdMzD8FWXzgb6dIAiKiymR4RHY6_PwOpTXTMBjdROea8NPa1Ra0-16GJgzmdRSRZ22BbOjPp6Fyp_1hCJcmT_JA/s320/20220928_170816.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo63sTGqCAdWLZl-kRdncJkXdoGS3tJIV-ZitZhHk4xEmwyR72xExBKiO5q1x67qKybWChSD-Gf3fOazVYUzeUjShUL8M_qM-GNYHSdMzD8FWXzgb6dIAiKiymR4RHY6_PwOpTXTMBjdROea8NPa1Ra0-16GJgzmdRSRZ22BbOjPp6Fyp_1hCJcmT_JA/s72-c/20220928_170816.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/10/wakili-bupati-ikuti-rapat-paripurna.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/10/wakili-bupati-ikuti-rapat-paripurna.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content