Iklan

#

Guna Menurunkan Angka Kecelakaan Lantas, Polres Koltim Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Publisher Admin-Situs Sultra
February 7, 2023
Last Updated 2023-02-07T08:52:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Beberapa Kendaraan Operasional dan Kendaraan opersional Sat Lantas  Polres Koltim (Img : Istimewa)
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dalam rangka mewujudkan cipta kondisi guna  menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, maka Polres Koltim menggelar operasi keselamatan Anoa 2023, yang akan  berlangsung selama 14 Hari terhitung mulai Hari ini 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Untuk itu, Masyarakat yang selalu mengendarai maupun mengemudi  dihimbau agar  tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran  Lalul Lntas (Lantas)

Hal tersebut disampaikan Kepala Kesatuan (Kasat) Lantas Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim) Iptu. Muchlisi, S.H saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan lokal Koltim usai mengikuti Apel gelar Pasukan dalam rangka Operasi keselamatan Anoa 2023 yang dipimpin Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi, S.I.K, M.Si di Lapangan Apel Polres Kolaka Timur, Selasa (7/2/2023).

"Jadi yang perlu saya sampaikan kepada Masyarakat khusunya wilayah Hukum Polres Koltim agar mentaati peraturan Lalu lintas dengan cara  dimulai dari diri sendiri,"imbau Kasat Lantas kepada Situs Sultra.

Karena menurutnya, kecelakaan Lalu lintas itu dimulai dari pelanggaran Lalu lintas, olehnya itu agar Masyarakat  bisa terhindar maka Pengendara atau pengemudi perlu tertib dalam berlalu lintas.

"Kalau misalnya sudah terjadi  kecelakaan lalulintas otomatis pelanggaran lalu lintas itu sudah dilakukan,"jelasnya.

Polres  Kolaka Timur sedang menggelar Apel gelar Pasukan dalam rangka Operasi keselamatan Anoa 2023 yang dipimpin Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi, S.I.K, M.Si di Lapangan Apel Polres Kolaka Timur, Selasa (7/2/2023) 

Kasat Lantas juga  mengungkapkan bahwa .. dalam opersai ini akan dilakukan  pemeriksaan terhadap pengendara maupun Pengemudi mulai dari  SIM, STNK termasuk komponen lainnya  misalnya penggunaan TNKB apakah TNKB sudah sesuai dengan spesifikasi.

Dijelaskan,TNKB atau  Tanda Nomor Kendaraan bermotor  adalah tanda registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor (Ranmor) yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor.

"Kemudian Knalpotnya dan  pendukung yang lain misalkan Kaca Spionnya,"sebutnya.

Kata Kasat, dalam kegiatannya ini akan  dikedepankan Humanis, karena  kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak di Seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Jadi untuk tahapannya ada prentiv 40 persen kemudian preventif 40 persen untuk penegakkan hukum sendiri itu ada 20 persen,"terangnya.

Adapun Titik atau Lokasi tempat Operasi akan dilakukan kata dia, adalah seluruh Wilayah Hukum (Wilkum)  Polres Koltim.

"Mungkin saat ini di wilayah Kecamatan Tirawuta, kemudian akan dilaksanakan dibeberapa kecamatan yang merupakan Wilayah Hukum Polres Koltim,"tuturnya.

Penulis : Darson

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl